Beranda Advetorial Pemkab Bogor Permudah Layanan, Cetak e-KTP Kini Bisa di Kecamatan

Pemkab Bogor Permudah Layanan, Cetak e-KTP Kini Bisa di Kecamatan

Publikbicara.com — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi memperluas layanan administrasi kependudukan dengan membuka fasilitas pencetakan e-KTP di tingkat kecamatan.

Program ini tengah diuji coba di 10 kecamatan sebagai langkah awal sebelum diperluas ke seluruh 40 kecamatan pada 2026.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab, menjelaskan bahwa 10 kecamatan tersebut dipilih berdasarkan faktor keterjangkauan dan tingginya jumlah penduduk.

Kecamatan yang menjadi lokasi uji coba adalah Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas.

Langkah ini diharapkan memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil pusat, sekaligus mempercepat pelayanan publik di wilayah Kabupaten Bogor. ***

READ  RSUD Welas Asih Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Berkomitmen, Pemprov Jabar Beri Apresiasi 

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakJalur Penghubung Dua Desa di Nanggung Tertutup Tanah Longsor
Artikulli tjetërDeretan Mata Uang Tertinggi di Dunia, Dinar Kuwait Tetap Perkasa di Puncak