Tangkapan Layar: Pernyataan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (10/9/2025).
Publikbicara.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjelaskan Rahayu Saraswati tetap berstatus anggota DPR RI. Hal itu berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat internal pada Rabu (29/10/2025).
Dilansir dari kompas.com, Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam menyampaikan bahwa keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan ketentuan hukum, tata beracara MKD, serta penghormatan terhadap mekanisme partai dan mandat rakyat.
Sebelumnya, MKD DPR RI menindaklanjuti surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 perihal surat keterangan terkait keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati.
Selain itu, pengunduran diri keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati, dari DPR RI diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (10/9/2025) lalu. (Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













