Beranda Daerah UPT PS Wilayah IV Ciampea Resmi Tutup TPS Liar di Rasa Desa...

UPT PS Wilayah IV Ciampea Resmi Tutup TPS Liar di Rasa Desa Ciherang 

Publikbicara.com – UPT Pengelolaan Sampah wilayah IV Ciampea resmi menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di tengah-tengah pemukiman padat Kampung Hegar Rasa RT04, RW02, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga.

Ketua RT, Kurniadi membenarkan penutupan tersebut. Ia menyampaikan TPS itu sudah dihentikan dan resmi ditutup pada Rabu (1/10).

Kaur Pemerintah Desa Ciherang, Ikin mengatakan total sampah yang sudah dapat diangkut sebanyak 8 truk.

“Material sampah tadi memang belum semuanya terselesaikan, masih ada sampah yang masih harus disterilkan dan diangkut,” jelas dia.

Kepala UPT PS IV DLH, Doni Romdoni menyampaikan terkait urusan penanganan sampah akan dilakukan kerjasama.

“Antar pengelola sampah wilayah RW dengan UPT PS, terkait pengangkutan sampahnya,” singkatnya. (Ama).

READ  Dukung Program Ekonomi Kerakyatan, Menkop Resmikan 800 KDMP Secara Serentak

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPapua Diguncang Gempa Bumi M5,7 
Artikulli tjetërKetua DPR Harap Regulasi Baru Dapat Perkuat Fungsi BUMN