Beranda Daerah Operasi Pekat di Dua Kecamatan, Satpol-PP Bogor Sita Ratusan Botol Miras dan...

Operasi Pekat di Dua Kecamatan, Satpol-PP Bogor Sita Ratusan Botol Miras dan 8 Galon Ciu

Dok. Foto: Satpol-PP Kabupaten Bogor.

Publikbicara.com – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kecamatan Cibinong dan Citeureup pada Selasa (30/9) malam. Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor menyita ratusan botol minuman keras (miras) serta 8 galon berupa ciu.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengungkapkan razia ini dilakukan menanggapi aduan masyarakat.

“Bersama Garnisun, Satpol-PP berhasil mengamankan 203 botol berbagai jenis miras ilegal di wilayah Citeureup,” ujarnya.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 8 galon miras berupa ciu.

Selanjutnya, salah satu yang dirazia adalah depan ruko dekat Gerbang Tol (GT) Citeureup Tol Jagorawi dan ditemukan 43 botol miras.

Dalam operasinya, petugas juga menemukan miras di sebuah toko jamu di Jalan Puspa Negara dan warung kelontong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Citeureup.

Alhasil, 111 botol miras berbagai jenis dan 8 galon ciu.

Sementara dari warung kelontong di Jl Pahlawan, petugas mengamankan 49 botol miras.

Kemudian, seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Satpol-PP untuk proses penanganan lebih. (Red).

READ  Pedagang Es Doger Dibacok, Ini Kronologi nya

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakRakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK, Wabup Bogor Tegaskan Pertahankan WTP
Artikulli tjetër5 Orang Berhasil Dievakuasi Pasca Insiden Ponpes Al Khoziny Sidoarjo