Beranda Ekonomi BI Jelaskan Cadangan Devisa Akhir Agustus Tetap Tinggi 150,7 Miliar Dolar AS 

BI Jelaskan Cadangan Devisa Akhir Agustus Tetap Tinggi 150,7 Miliar Dolar AS 

Dok. Foto: bi.go.id

Publikbicara.com – Bank Indonesia menjelaskan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2025 tetap tinggi sebesar 150,7 miliar dolar AS, meskipun lebih rendah dari posisi pada akhir Juli 2025 sebesar 152,0 miliar dolar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan Perkembangan tersebut antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai respons Bank Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.

“Posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2025 setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah[1], serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” jelas Ramdan seperti dilansir dari laman Bank Indonesia, Senin (8/9/2025).

Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

“Ke depan, Bank Indonesia memandang posisi cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal sejalan dengan prospek ekspor yang tetap terjaga, neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus, serta persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik dan imbal hasil investasi yang menarik,” jelasnya.

Ia menyampaikan Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Red).

READ  Anggaran Kemendes PDT di RAPBN Capai Rp2,5 Triliun

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPameran SBY Art Community Resmi Dibuka, Hadirkan 31 Karya Seni untuk Perdamaian dan Masa Depan
Artikulli tjetërRektor IAIB Buka Propesa 2025, Berikut Pesan Penting dari Dr. Usep Nukliri