Beranda Daerah Rudy Susmanto: Sertifikat Huntap Berikan Kepastian Hukum bagi Warga Terdampak Bencana

Rudy Susmanto: Sertifikat Huntap Berikan Kepastian Hukum bagi Warga Terdampak Bencana

Publikbicara.com – Warga penghuni Hunian Tetap (Huntap) kini bisa bernapas lega setelah secara resmi menerima sertifikat kepemilikan tanah.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, yang menyebut bahwa sertifikat tersebut memberikan kepastian hukum bagi warga yang terdampak bencana pada 2020 lalu.

“Dengan adanya sertifikat ini, warga penghuni Huntap sudah memiliki kepastian hukum atas tanah yang kini mereka tempati,” ujar Rudy, Senin (8/4/2025).

READ  Bupati Rudy Susmanto Tunggu Restu Mendagri untuk Angkat Pejabat Baru di Kabupaten Bogor

Menurutnya, penerbitan sertifikat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan hak-hak warga yang terdampak bencana.

Dengan kepemilikan yang sah, masyarakat tidak hanya memiliki tempat tinggal yang aman tetapi juga perlindungan hukum yang jelas.

Lebih lanjut, Rudy berharap kepastian hukum ini bisa memberikan rasa nyaman bagi warga serta menjadi landasan bagi pembangunan yang lebih baik di masa depan.

READ  Dukung Gagasan Gubernur Dedi Mulyadi, Anggota Komisi IV Usep Nuklir: Guru Harus Berani Tegakkan Disiplin!

“Pemerintah daerah terus berupaya memberikan solusi terbaik bagi warga yang terdampak bencana. Dengan sertifikat ini, mereka tidak perlu lagi khawatir akan legalitas tempat tinggalnya,” tambahnya.

Warga yang menerima sertifikat pun menyambut baik langkah ini.

Mereka berharap adanya dukungan lanjutan dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan fasilitas di lingkungan Huntap.***

Calon Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat doorstop dengan wartawan

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBupati Rudy Susmanto Tunggu Restu Mendagri untuk Angkat Pejabat Baru di Kabupaten Bogor
Artikulli tjetërKabupaten Bogor Krisis Pejabat Definitif, Ini Daftar OPD yang Masih Kosong: Berikut Penjelasan Bupati Rudy Susmanto