Beranda News Komisi IV DPRD Usep Nukliri Minta Pj. Bupati Bogor tidak Kambinghitamkan Pondok...

Komisi IV DPRD Usep Nukliri Minta Pj. Bupati Bogor tidak Kambinghitamkan Pondok Pesantren terkait Rendahnya RLS

Publikbicara.com – Kabupaten Bogor masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS).

Hal itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), RLS hanya naik tipis dari 8,34 tahun pada 2022 menjadi 8,39 tahun pada 2024.

Menanggapi itu, Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, mengaitkan rendahnya RLS dengan banyaknya anak yang melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren, yang tidak tercatat dalam sistem pendidikan formal.

READ  IAIB Bogor Gelar Pembinaan Lembaga dan Peningkatan Kapasitas Dosen

Lebih lanjut, pernyataan Pj Bupati ini menimbulkan pertanyaan, benarkah rendahnya RLS disebabkan oleh pendidikan pesantren?

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Usep Nukliri sangat menyesalkan pernyataan Pj. Bupati Bachril yang terkesan mengkambinghitamkan Pesantren.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor: Usep Nukliri

Padahal kata Usep, Pesantren telah lama menjadi bagian dari sistem pendidikan di Indonesia meski banyak pesantren yang tidak terakreditasi dalam sistem pendidikan nasional sehingga tidak masuk dalam perhitungan RLS.

READ  Jawa Barat Berduka, Tokoh Voli Senior Drs. H. Dadi Saridji Tutup Usia

“Padahal, santri tetap mendapatkan pendidikan yang bahkan lebih mendalam dalam aspek agama, pembentukan karakter dan pengembangan life skill serta kompetensi lainya” ungkap Usep Nukliri tegas.

“Jika persoalannya hanya karena pesantren tidak tercatat dalam sistem pendidikan formal, mengapa pemerintah tidak mencari solusi agar pendidikan di pesantren juga diakui dalam perhitungan RLS.” sambung Usep.

Di sisi lain, rendahnya RLS juga bisa menjadi indikasi keterbatasan akses pendidikan di Kabupaten Bogor.

READ  Hasil Liga Champions: Aston Villa Pesta Gol, Barcelona Ditahan Imbang, Inter Milan Perkasa!

Banyak daerah di pelosok masih menghadapi kendala infrastruktur, biaya pendidikan, serta kurangnya sekolah lanjutan yang terjangkau.

“Dari pada sekadar menjadikan pesantren sebagai alasan rendahnya RLS, pemerintah seharusnya mencari solusi yang lebih menyeluruh.” imbuh Usep Nukliri.**

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakIAIB Bogor Gelar Pembinaan Lembaga dan Peningkatan Kapasitas Dosen
Artikulli tjetërKasus Pagar Laut Tangerang: Sanksi Berat Dijatuhkan, Tapi Dalang Utama Masih Misterius