Publikbicara.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan melakukan penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur hasil pilkada 27 November 2024 lalu pada 9 Januari 2025.
“Untuk penetapan Cagub dan Cawagub terpilih Jawa Barat akan dilakukan pada tanggal 9 Januari 2025,”kata Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nurhidayat, Selasa (7/01/2025).
Untuk lokasi dan waktu, Ahmad Nurhidayat mengatakan saat ini masih melakukan rapat koordinasi untuk menentukan tempat dan waktunya.
“Yang pasti fix tanggal 9 untuk penetapanya saat ini sedang dicari tempatnya,”katanya.
Ahmad Nurhidayat meyebut penetapan itu sesuai penyampaian BRPK dari MK ke KPU RI bahwa tidak ada sengketa sehingga penetapan dilkukan 9 Januari 2025.
“Kami pun nantinya akan mengundang stackholder dalam penetapan itu dan untuk pengamanan sudah berkoordinasi dengan keamanan baik dari Polres maupun polda dan jajaran TNI,”ungkapnya. ***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













