Beranda News Satpol PP Jasinga Sidak Lokasi Pembangunan Tower di Desa Bagoang, Temukan Masalah...

Satpol PP Jasinga Sidak Lokasi Pembangunan Tower di Desa Bagoang, Temukan Masalah Perizinan

Publikbcara.com – Kepala Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jasinga, Suhendi, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Tarisi, Desa Bagoang, pada Jumat (3/1/2025).

Langkah ini diambil untuk memastikan legalitas proyek tersebut ditempuh seperti mana mestinya.

Dalam peninjauan langsung di lapangan, Suhendi belum mendapatkan penjelasan rinci dari pihak pengelola pembangunan, baik dari mandor proyek maupun pihak terkait seperti Site Acquisition (SITAC).

READ  Fadli Zon Tegaskan Indonesia sebagai Peradaban Tertua di Dunia dalam Pameran Fosil Manusia Purba

Suhendi hanya bisa berbincang dengan para pekerja di lokasi.

Kanit Pol PP Kecamatan Jasinga, Suhendi

“Hari ini kami mengecek lokasi pembangunan tower. Kami hanya menghimbau agar sebelum ada legalitas perizinan resmi, kegiatan pekerjaan dihentikan sementara,” ujar Suhendi kepada fwbbnews.com.

Menurutnya, kehadiran Satpol PP bertujuan untuk memastikan status perizinan proyek tersebut. “Kami ingin melihat sejauh mana proses perizinan sudah ditempuh,” jelas Suhendi.

READ  Kebakaran Melahap Area Luar Bangunan Kosong Di Bandung

Dalam kesempatan itu, Suhendi yang akrab disapa Ripal berjanji akan melakukan pengecekan ulang bersama jajaran Pol PP Kabupaten Bogor jika diperlukan.

“Kami akan cek lagi ke sini,” tegasnya di hadapan sejumlah awak media.

Langkah proaktif yang dilakukan Satpol PP ini diharapkan dapat memastikan pembangunan di wilayah Desa Bagoang berjalan sesuai aturan dan menghindari potensi masalah hukum di masa depan.**

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakFadli Zon Tegaskan Indonesia sebagai Peradaban Tertua di Dunia dalam Pameran Fosil Manusia Purba
Artikulli tjetërMarselino Ferdinan Masuk Daftar Pemain Muda Asia yang Patut Disorot Versi FIFA 2025