Publikbicara.com – Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mencatatkan berbagai dinamika keamanan dengan data mengejutkan.
Dalam rilis akhir tahun yang disampaikan pada Jumat, 27 Desember 2024, di Markas Polda Jateng, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto memaparkan bahwa satu tindak pidana terjadi setiap 51 menit di Jawa Tengah.
Meskipun demikian, kabar baik datang dari penurunan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebesar 8,5 persen atau setara 914 kejadian dibandingkan tahun sebelumnya.
Sayangnya, kenaikan tajam justru tercatat pada tindak pidana ringan (tipiring) yang melonjak hingga 342,5 persen atau sebanyak 9.514 kejadian.
“Crime clock menunjukkan satu kejahatan terjadi setiap 51 menit,” ujar Kombes Artanto. Selama tahun 2024, Polda Jateng menerima laporan 12.330 kejahatan konvensional, di mana 4.897 kasus berhasil diselesaikan dan 7.433 kasus lainnya masih dalam proses penanganan.
Tidak hanya itu, kejahatan transnasional mencatat angka 3.850 kasus, dengan rincian 1.554 kasus selesai ditangani dan 2.296 masih dalam penyelidikan.
Untuk kejahatan berdampak pada kekayaan negara, terdapat 298 kasus, dengan 108 kasus rampung dan 198 kasus dalam proses penanganan.
Adapun kejahatan berimplikasi kontinjensi tercatat sebanyak 8 kasus, dengan 3 kasus telah diselesaikan.
“Persentase penyelesaian kasus secara keseluruhan mencapai 66,07 persen, sedangkan 34 persen lainnya masih dalam proses penyelidikan atau penanganan,” jelasnya.
Namun, Polda Jateng juga mencatatkan peningkatan signifikan dalam penyelesaian kasus kriminalitas pada tahun 2024, dengan persentase penyelesaian sebesar 85,29 persen atau 4.827 dari total 5.659 kasus.
Angka ini menunjukkan peningkatan 14,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, meski secara total jumlah kasus kriminalitas turun hingga 24,18 persen dari tahun 2023.
Di sisi lain, angka gangguan ketertiban menurun 7,9 persen (399 kejadian), sementara bencana turun drastis hingga 34,1 persen (280 kejadian).
Penurunan ini menjadi indikator keberhasilan upaya kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
Kombes Artanto menegaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh personel kepolisian, sinergi lintas sektor, serta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Jawa Tengah.
“Kami akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan, penegakan hukum, dan pengamanan di tahun-tahun mendatang,” tutupnya optimis.
Artikel ini menggambarkan potret nyata situasi keamanan di Jawa Tengah sepanjang 2024, menjadi refleksi penting untuk terus menjaga keseimbangan antara pengendalian kejahatan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












![“Love Therapy” [2025]: Perjuangan Seorang Anak, Cinta yang Terlambat, dan Sarung untuk Bapak](https://i0.wp.com/publikbicara.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250620-WA0036.jpg?resize=100%2C75&ssl=1)