Beranda News RIDO Terima Kekalahan, Resmi Tak Ajukan Sengketa Pilkada Jakarta ke MK

RIDO Terima Kekalahan, Resmi Tak Ajukan Sengketa Pilkada Jakarta ke MK

Publikbicara.com – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), secara resmi memutuskan untuk tidak mengajukan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan ini dikonfirmasi setelah hingga batas akhir pengajuan, Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada pendaftaran gugatan dari tim hukum RIDO, baik secara offline maupun online.

Dengan demikian, pasangan RIDO menerima kekalahan dari pasangan nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno (Doel), yang unggul dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07 persen. Hasil ini mengukuhkan Doel sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024.

READ  Kejanggalan Putusan Pencopotan Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni

Keputusan ini menunjukkan sikap dewasa politik dari pasangan RIDO. Ridwan Kamil, yang dikenal sebagai figur pemimpin visioner, menyatakan bahwa dirinya menghormati hasil demokrasi dan akan terus berkontribusi bagi Indonesia meskipun tidak lagi bertarung di kancah Pilkada Jakarta.

“Kalah atau menang adalah bagian dari demokrasi. Kami mengucapkan selamat kepada Pramono Anung dan Rano Karno atas kemenangan mereka,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya.

Sementara itu, pengamat politik memandang langkah RIDO untuk tidak menggugat hasil Pilkada sebagai contoh positif dalam menjaga stabilitas politik.

READ  Viral, Warga Lembang Geger Atas Penemuan Bayi

“Ini menunjukkan bahwa mereka lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau kelompok,” ungkap seorang analis.

Adapun hasil rekapitulasi suara menunjukkan persaingan ketat. Berikut hasil lengkap Pilkada Jakarta 2024:

1. Ridwan Kamil-Suswono (RIDO): 1.718.160 suara (39,40 persen)

READ  Edy-Hasan Gugat Hasil Pilkada Sumut 2024 ke MK, Soroti Kecurangan dan Keterlibatan ASN

2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53 persen)

3. Pramono Anung-Rano Karno (Doel): 2.183.239 suara (50,07 persen).

READ  Israel Hujani Suriah dengan Serangan Dahsyat Setelah Runtuhnya Rezim Assad

Dengan hasil ini, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno diharapkan segera merealisasikan janji-janji kampanye mereka untuk mewujudkan Jakarta yang lebih maju dan inklusif.

Di sisi lain, langkah RIDO untuk menerima kekalahan tanpa sengketa dianggap sebagai teladan bagi demokrasi yang sehat dan bermartabat.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKejanggalan Putusan Pencopotan Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni
Artikulli tjetërKontroversi Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur: Peran Dissenting Opinion dan Dugaan Pertemuan Hakim