Beranda Daerah Diduga Tidak Berijin: Warga Tiga Kampung di Desa Koleang Jasinga Datangi Proyek...

Diduga Tidak Berijin: Warga Tiga Kampung di Desa Koleang Jasinga Datangi Proyek Pembangunan Ternak Ayam, Ini Kata Kanit Pol PP Kecamatan Jasinga

Publikbicara.com – Jumat, 04 Oktober 2024, puluhan Warga dari tiga kampung yang ada di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor berbondong-bondong datangi sebuah proyek pembangunan.

Kedatangan mereka dari tiga kampung itu yakni, Kampung Silongong, Kampung Cikidung, Kampung dan Kampung Koleang untuk menyampaikan aspirasi.

Adapun aspirasi mereka yakni mempertanyakan aktivitas yang masih berlangsung di lokasi pembangunan proyek ternak ayam.

READ  Paslon Rudy Susmanto - Jaro Ade Gaungkan Program Kesejahteraan Guru Ngaji di Desa Putatnutug

Tampaknya alat berat yang masih beroperasi di lokasi kegiatan proyek ternak ayam

Padahal, aktivitas peroyek tersebut sudah ditertibkan oleh pihak terkait. Yakni, Pol PP Kabupaten Bogor.

“Kami menolak karena kami kahawatir akan dampak yang dapat ditimbulkan dari proyek tersebut. Untuk ijin lingkungan saja tidak ada.” ungkap Sanaman, ketua RW setempat.

Hal serupa disampaikan oleh warga lainnya, yang menolak dengan tegas adanya aktivitas pembangunan ternak ayam. “Kami menolak Desa Koleang ada peternakan ayam” ucap Heri.

READ  Dramatis! Gol Telat Harry Maguire Selamatkan Manchester United dari Kekalahan di Kandang Porto

Di tempat yang sama, Kanit Pol PP Kecamatan Jasinga, Suhendi menyampaikan bahwa di lokasi tersebut memang ada rencana pembangunan ternak ayam, sementara warga menolak.

Diduga Tidak Berijin: Warga Tiga Kampung di Desa Koleang Jasinga Datangi Proyek Pembangunan Ternak Ayam, Ini Kata Kanit Pol PP Kecamatan Jasinga

“Kami bersama Kepala Desa sudah memanggil pihak terkait yakni UK untuk melakukan musyawarah di Kantor Desa namun pada saat itu yang bersangkutan tidak hadir.” terangnya.

“Yang hadir hanya perwakilannya saja, pada saat itu perwakilan yang bersangkutan tidak membawa legalitas atau tidak bisa menunjukkan legalitas perijinan.” tambah Suhendi.

READ  Dramatis! Gol Telat Harry Maguire Selamatkan Manchester United dari Kekalahan di Kandang Porto

Untuk itu, lanjut Kanit Pol PP Kecamatan Jasinga, usai pihaknya menyarankan agar proses pembangunan gedung ternak ini diberhentikan untuk sementara waktu.

Namun, hal tersebut tidak digubris sehingga pihaknya melakukan pelaporan hal tersebut ke pihak Pol PP Kabupaten Bogor.

“Namun kegiatan pembangunan ternak ini tetap berlanjut, Shingga kami Pol PP Kecamatan Jasinga melaporkan ke Pol PP Kabupaten Bogor.” bebera Suhendi.

Diduga Tidak Berijin: Warga Tiga Kampung di Desa Koleang Jasinga Datangi Proyek Pembangunan Ternak Ayam, Ini Kata Kanit Pol PP Kecamatan Jasinga

“Akhirnya Pol PP Kabupaten Bogor turun langsung ke lokasi dengan meneliti semua berkas yang ada termasuk surat pernyataan warga dipasang lane untuk menghentikan sementara pembangunan ternak ayam ini sbelum bisa menunjukkan legalitas.” kata dia.

READ  Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Jadi Sorotan Prihal Kasus Stunting: Pj Bupati Bogor Langsung Turun Tangan

Namun, setelah penutupan pada beberapa hari lalu pun, masih ditemukan ada aktivtas di lokasi pembangunan ternak sehingga warga pun berdatangan ke laki untuk melihat secara langsung agar aktivitas tersebut dihentikan.

Lebih lanjut, tampak di lokasi kegiatan hadir pula dari jajaran Polsek Jasinga, Koramil 0621/24 Jasinga yang setelah mendapatkan informasi keramaian tersebut guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Sampai berita ini di muat, pihak terkait yakni pemilio proyek pembangunan ternak tersebut belum dapat dihubungi guna keberimbanhan berita.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPaslon Rudy Susmanto – Jaro Ade Gaungkan Program Kesejahteraan Guru Ngaji di Desa Putatnutug
Artikulli tjetërJaro Ade Ziarah ke Makam Pendiri Ponpes Al Inayah dan Temui Ulama di Bogor