Publikbicara.com – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK, Muhammad Yusuf Ateh, menegaskan bahwa sesi wawancara para kandidat dilaksanakan secara tertutup.
Keputusan ini diambil guna menjaga keadilan bagi seluruh peserta.
Ateh menjelaskan, pihaknya tidak mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live streaming selama proses berlangsung.
Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kandidat mendapat kesempatan yang sama tanpa tekanan eksternal.
“Kami ingin menjaga integritas proses ini, sehingga tidak ada intervensi yang bisa mempengaruhi hasil akhir,” ujar Ateh.
Ia juga menambahkan bahwa transparansi akan tetap dijaga dengan pelaporan hasil yang jelas di kemudian hari, meski sesi wawancara dilakukan di balik pintu tertutup.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pansel dalam memastikan seleksi berjalan profesional, serta menghindari segala bentuk distraksi yang mungkin muncul dari publikasi langsung selama tes.***