Beranda Daerah Jalan Laladon Bakal Diperlebar pada 2027, Rudy Susmanto Mulai Petakan Aset Pemkab...

Jalan Laladon Bakal Diperlebar pada 2027, Rudy Susmanto Mulai Petakan Aset Pemkab Bogor

Publikbicara.com – Rencana pembenahan infrastruktur di kawasan Laladon, Kabupaten Bogor, mulai memasuki tahap persiapan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membidik pelebaran jalan sepanjang kurang lebih satu kilometer yang dijadwalkan terealisasi pada 2027.

Langkah awal dilakukan Bupati Bogor Rudy Susmanto dengan meninjau langsung kawasan tersebut pada Rabu (4/11/2026). Peninjauan ini bukan sekadar melihat kondisi jalan, tetapi juga memetakan status kepemilikan tanah yang berpotensi digunakan untuk mendukung proyek pelebaran.

Ruas yang menjadi sasaran penataan dimulai dari Terminal Laladon. Dari hasil pengecekan lapangan, Rudy menemukan sejumlah bidang tanah di sepanjang jalur tersebut berstatus sebagai aset Pemerintah Kabupaten Bogor.

Temuan ini menjadi modal penting bagi percepatan rencana pembangunan. Sebab, penggunaan lahan milik pemerintah daerah berpotensi mengurangi kebutuhan pembebasan tanah yang kerap menjadi salah satu tahapan krusial dalam pembangunan infrastruktur.

“Jadi, kunjungan kami hari ini juga dalam rangka meninjau rencana pelebaran jalan yang akan dilaksanakan pada tahun depan. Panjangnya kurang lebih satu kilometer, mulai dari Terminal Laladon. Dari hasil peninjauan, ternyata ada beberapa lahan yang tidak perlu dibebaskan karena merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Rudy.

Sejumlah aset yang teridentifikasi berada di sekitar kawasan pasar, Terminal Laladon, Instalasi Karantina Ikan, hingga UPT 4. Keberadaan lahan tersebut akan dioptimalkan untuk menunjang kebutuhan pembangunan.

Namun, pekerjaan rumah Pemkab Bogor tidak berhenti pada identifikasi lahan. Penataan administrasi dan pengelolaan aset juga menjadi bagian yang harus diselesaikan sebelum rencana pelebaran jalan memasuki tahap pelaksanaan.

Rudy menjelaskan, Pemkab Bogor akan melakukan penyesuaian administrasi dengan mengalihkan pengelolaan lahan yang sebelumnya tercatat sebagai aset Dinas Perikanan dan Peternakan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.

READ  WFH Jumat Resmi Berlaku di Bogor, ASN Diminta Tetap Produktif dan Disiplin

Menurutnya, optimalisasi aset daerah harus diarahkan agar tidak sekadar tercatat dalam administrasi pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik.

Rencana pelebaran jalan Laladon pada 2027 pun menjadi salah satu upaya Pemkab Bogor dalam memanfaatkan aset daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tahap persiapan ini akan menjadi penentu agar rencana pembangunan tidak hanya matang dari sisi teknis, tetapi juga memiliki kepastian administrasi dan legalitas penggunaan lahan.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakDPR Dukung Danantara Bangkitkan Industri Tekstil, Ekosistem Hulu hingga Hilir Jadi Prioritas
Artikulli tjetërPersib Comeback Dramatis di Markas Melbourne Victory, Tiket 16 Besar ACL Two Dikunci