Beranda Daerah Laksa Pak Inin Cihideung Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda, Tradisi Kuliner Bogor...

Laksa Pak Inin Cihideung Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda, Tradisi Kuliner Bogor Terus Bertahan

Publikbicara.com – Laksa Pak Inin Cihideung, kuliner legendaris Kabupaten Bogor yang telah bertahan sejak 1965, mendapat penghargaan atas keberadaannya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Pengakuan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya pelaku usaha lokal dalam mempertahankan tradisi kuliner di tengah perkembangan makanan modern.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam peringatan Hari Kebudayaan Nasional tingkat Kabupaten Bogor di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Cibinong, Ahad (18/10).

Perwakilan Laksa Pak Inin Cihideung, Lina, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor. Menurutnya, pengakuan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan bagi pelaku usaha, melainkan juga dukungan bagi keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjaga kuliner tradisional.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur. Laksa merupakan salah satu makanan legendaris khas Bogor yang masih diakui oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Penghargaan ini tentunya menjadi bentuk dukungan bagi pelaku UMKM seperti kami,” ungkap Lina.

Laksa Pak Inin memiliki keunikan pada proses pengolahannya yang masih mempertahankan metode tradisional menggunakan tungku dan kayu bakar. Cara memasak tersebut menjadi bagian dari tradisi yang terus dijaga sejak kuliner ini mulai dikenal pada 1965.

Lina berharap pengakuan sebagai warisan budaya dapat memperluas pengenalan laksa kepada masyarakat, terutama generasi muda yang kini semakin akrab dengan beragam makanan kekinian.

Menurutnya, laksa selama ini lebih banyak diminati kalangan orang tua. Karena itu, penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong generasi muda, termasuk Generasi Z, untuk mengenal kuliner tradisional sekaligus memahami nilai budaya yang melekat di dalamnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor, Titi Sugiarti, menjelaskan bahwa Laksa Pak Inin Cihideung menjadi salah satu kuliner tradisional daerah yang memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda tingkat nasional.

READ  CFD Tegar Beriman Jadi Magnet Ekonomi, UMKM Raup Omzet di Awal 2026

Pengakuan tersebut, kata dia, merupakan bentuk apresiasi terhadap kuliner legendaris yang keberadaannya terus dipertahankan oleh pelaku usaha lokal.

Pemkab Bogor berharap penghargaan ini dapat memperkuat eksistensi Laksa Cihideung sebagai bagian dari identitas kuliner daerah. Selain itu, pengakuan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pelaku UMKM untuk terus menjaga tradisi sekaligus mewariskan kekayaan cita rasa khas Kabupaten Bogor kepada generasi mendatang.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBelajar dari China, Iftitah Dorong AI dan Riset Pertanian untuk Dongkrak Ekonomi Transmigrasi
Artikulli tjetërErick Thohir Saksikan Laga Pembuka IWL 2026