Publikbicara.com – Pemerintah memperkuat kesiapan infrastruktur teknologi informasi (IT) untuk mendukung penerapan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara nasional. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan integrasi data lintas instansi berjalan andal, sekaligus menjaga keamanan informasi yang digunakan dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, penguatan sistem IT perlu dilakukan oleh seluruh instansi yang terlibat dalam aplikasi Perlinsos, terutama pada aspek kapasitas penyimpanan data, lebar pita jaringan, pencadangan sistem, dan keamanan siber.
Penegasan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Rencana Rollout Nasional Digitalisasi Perlinsos di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Menurut Tito, digitalisasi Perlinsos mengandalkan integrasi berbagai sumber data untuk mendukung proses verifikasi dan validasi calon penerima bantuan. Data yang digunakan mencakup informasi kepemilikan tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kepemilikan kendaraan dari kepolisian, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Sistem tersebut juga memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu mengategorikan kelayakan penerima bantuan berdasarkan data yang terintegrasi.
“Kenapa kekuatannya [aplikasi Perlinsos] kuat sekali? Karena menggabungkan data-data dari berbagai instansi, dan menggunakan AI untuk membaca bahwa ini layak atau tidak layak,” kata Tito.
Namun, integrasi data dalam skala besar juga menuntut kesiapan infrastruktur digital yang memadai. Tito mengingatkan, sistem berbasis IT memiliki risiko gangguan akibat kerusakan infrastruktur maupun serangan siber yang berpotensi menghambat pelayanan publik.
Ia menyebut sistem IT di Dukcapil telah diperkuat untuk mendukung kebutuhan tersebut. Meski demikian, penguatan tidak boleh hanya dilakukan oleh satu instansi, melainkan harus mencakup seluruh lembaga yang terhubung dalam ekosistem digitalisasi Perlinsos.
“Perkuat betul storage, bandwidth-nya, dan cybersecurity-nya,” tegasnya.
Selain memastikan keandalan sistem, Tito menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dalam pengelolaan informasi lintas instansi. Pemanfaatan data untuk menentukan penerima bantuan harus tetap memperhatikan ketentuan pelindungan data pribadi sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, tingginya lalu lintas pertukaran data membutuhkan proses verifikasi dan validasi yang cermat, disertai sistem keamanan yang mampu mencegah akses tidak sah terhadap informasi yang dikelola pemerintah.
“Sebab lalu lintas [data] sedemikian banyak, perlu dilakukan verifikasi, validasi. Saran kami, masing-masing semua yang terlibat dalam aplikasi ini, semua memperkuat sistem IT mereka,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nugroho Sulistyo Budi, serta Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti.
Penguatan infrastruktur IT menjadi salah satu aspek penting dalam persiapan penerapan digitalisasi Perlinsos secara nasional, terutama untuk mendukung integrasi data, menjaga keandalan layanan, dan melindungi informasi pribadi masyarakat.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow











