Publikbicara.com – Ancaman penipuan digital berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi perhatian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat dan Jurnalis Hukum Bandung (JHB). Keduanya dijadwalkan menemui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Selasa (13/10/2026), untuk membahas penguatan perlindungan masyarakat dari kejahatan digital serta peluang kerja sama edukasi keamanan siber.
Pertemuan tersebut berlangsung di tengah tingginya laporan penipuan digital di Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Komdigi pada Mei 2026, dana korban kejahatan siber yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI hingga April 2026 mencapai Rp9,5 triliun.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui siaran pers tertanggal 5 Oktober 2026, mencatat IASC telah menerima 702.342 laporan penipuan sejak November 2024 hingga 30 September 2026. Dalam periode tersebut, sebanyak 702.833 rekening telah diblokir, dengan dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp811,1 miliar.
Data tersebut menjadi salah satu latar belakang dorongan penguatan literasi keamanan digital, terutama ketika teknologi AI semakin memungkinkan pelaku kejahatan memanipulasi identitas dan bukti transaksi.
Pelaku penipuan kini dapat memanfaatkan teknologi peniruan suara, manipulasi wajah melalui deepfake, hingga rekayasa bukti transfer untuk meyakinkan korban. Modus semacam ini berpotensi menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk pedagang, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengguna layanan keuangan digital.
Dalam agenda pertemuan tersebut, PWI Jabar dan JHB menyiapkan lima materi presentasi untuk Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria.
Materi itu mengusung tema “Mitigasi Risiko Era AI: Penguatan Perlindungan Publik dan Keamanan Finansial Guna Mendorong Transaksi Digital yang Aman”.
Pembahasan diarahkan pada upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari manipulasi berbasis AI, meningkatkan pemahaman mengenai keamanan transaksi digital, serta menjajaki kemungkinan kolaborasi program edukasi bersama Komdigi.
Sejumlah usulan yang disiapkan meliputi pengembangan modul literasi AI, kampanye pencegahan penipuan melalui media massa, dan penguatan informasi mengenai saluran pengaduan yang terhubung dengan IASC.
Melalui usulan tersebut, edukasi keamanan digital diharapkan tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat ketika melakukan transaksi maupun menerima permintaan pembayaran.
Pertemuan dengan Komdigi juga berkaitan dengan persiapan Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026 yang akan diselenggarakan PWI Jabar bersama JHB pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 08.00 – 14.00 WIB, di Pendopo Wali Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum Nomor 56.
Ketua Panitia BDSF 2026, Yedi Supriyadi, sebelumnya menegaskan bahwa forum tersebut dirancang untuk memberikan manfaat praktis bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi penipuan transaksi digital.
Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah kebiasaan memverifikasi pembayaran sebelum menyerahkan barang. Bagi pedagang dan pelaku UMKM, pemeriksaan saldo rekening secara langsung menjadi langkah penting karena tangkapan layar bukti transfer belum tentu membuktikan uang telah masuk ke rekening penerima.
“Harapan PWI Jabar dan JHB, forum ini tak berhenti sebatas seremoni,” ujar Yedi saat menjelaskan persiapan BDSF 2026 beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut mencerminkan dorongan agar kegiatan edukasi keamanan digital memiliki keberlanjutan, termasuk melalui kemungkinan kerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait.
Selain membahas agenda edukasi, BDSF 2026 merencanakan deklarasi bersama yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung, Komdigi, OJK, bank bjb, bjb syariah, Telkomsel, Polrestabes Bandung, kejaksaan, PWI Jawa Barat, dan JHB.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penipuan digital dan pentingnya perlindungan transaksi keuangan.
Bagi PWI Jabar dan JHB, pertemuan di Jakarta menjadi kesempatan untuk membahas lebih jauh kemungkinan kolaborasi dengan Komdigi agar program literasi keamanan digital dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Di tengah berkembangnya teknologi AI, tantangan perlindungan publik bukan hanya berkaitan dengan kemampuan mengenali modus penipuan, melainkan juga membangun kebiasaan verifikasi, memperkuat akses informasi, dan memastikan masyarakat mengetahui saluran pengaduan ketika menjadi korban.
Melalui BDSF 2026 dan penjajakan kerja sama tersebut, PWI Jabar bersama JHB mendorong agar upaya pencegahan kejahatan digital menjadi agenda edukasi berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan sesaat.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













