Beranda Daerah Raup Cuan dari Live Streaming Pornografi, Enam Pelaku Ditangkap Bareskrim

Raup Cuan dari Live Streaming Pornografi, Enam Pelaku Ditangkap Bareskrim

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan. Foto: Humas Polri.

Publikbicara.com – Praktik siaran langsung bermuatan pornografi melalui platform digital dibongkar Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Polisi mengungkap dua perkara berbeda yang menggunakan pola serupa, yakni memanfaatkan siaran langsung untuk mengumpulkan penonton sebelum mengarahkan mereka ke aplikasi Tevi.

Dari pengungkapan tersebut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menjalankan aktivitas live streaming bermuatan pornografi dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari penonton.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan mengatakan, perkara pertama melibatkan tiga tersangka berinisial RA (20), RY (26), dan MK (21). Ketiganya diamankan di wilayah Bandung hingga Cianjur.

Dalam perkara tersebut, RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host yang mengendalikan jalannya siaran. Keduanya memanfaatkan fitur Pertarungan Koin (PK) untuk meningkatkan interaksi dan jumlah penonton.

“Dalam menjalankan aksinya, RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host. Keduanya melakukan siaran langsung melalui fitur Pertarungan Koin (PK) untuk meningkatkan jumlah penonton dan interaksi,” kata Adex dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurut Adex, RA sengaja dibuat kalah dalam permainan tersebut. Kekalahan itu kemudian dijadikan bagian dari aksi untuk menarik perhatian penonton.

Sementara RY mengarahkan penonton agar memberikan tap-tap layar dengan target sekitar 5K hingga 10K. Setelah jumlah penonton dan interaksi meningkat, penonton kemudian diarahkan menuju aplikasi Tevi.

Di aplikasi tersebut, penonton ditawarkan tayangan lanjutan dengan akses berbayar. Mereka harus memiliki deposit dan membeli Star atau Bintang dengan nilai sekitar Rp5.000 untuk dapat mengikuti siaran.

Selain melalui pembelian akses, para pelaku juga menerima transfer langsung melalui DANA dengan nominal sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 setiap transaksi.

READ  Bareskrim Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang Jadi Tersangka

Dari aktivitas tersebut, para pelaku menargetkan pemasukan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dari penonton. Dalam siaran lanjutan di Tevi, RA diduga menampilkan konten seksual secara eksplisit dengan bantuan MK.

Bareskrim juga mengungkap perkara kedua yang berlangsung di sejumlah wilayah, yakni Lampung, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi mengamankan PA (31), DI (36), dan SS (25).

Modus yang digunakan tidak jauh berbeda. Talent melakukan siaran bermuatan asusila untuk menarik perhatian penonton. Host kemudian mendorong penonton memberikan donasi, sawer, atau gift dengan target antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Setelah target tersebut tercapai, talent diarahkan untuk melanjutkan siaran melalui aplikasi Tevi.

“Apabila target tersebut terpenuhi, talent akan berpindah ke aplikasi Tevi, di mana pada aplikasi tersebut talent dapat melakukan live asusila tanpa di-banned oleh platform Tevi,” ujar Adex.

Polisi menyebut aktivitas tersebut dilakukan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dengan memanfaatkan fitur interaksi dan pemberian hadiah digital dari penonton.

Atas perbuatannya, keenam tersangka diduga melanggar ketentuan pidana terkait pembuatan, penyebarluasan, penyiaran, penawaran, atau penyediaan pornografi serta penyertaan tindak pidana.

Mereka dijerat Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Bareskrim Polri menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menindak penyalahgunaan ruang digital, khususnya distribusi konten pornografi yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKLH Turun ke Galuga, 10 Sorti Water Bombing Dikerahkan Jinakkan Kebakaran
Artikulli tjetërDua Hari Buka Posko, Dinkes Temukan Keluhan ISPA dan Iritasi Mata Akibat Kebakaran Galuga