Beranda Daerah Warga Depok Diduga Gabung Militer Rusia, Imigrasi Periksa Data Perlintasan

Warga Depok Diduga Gabung Militer Rusia, Imigrasi Periksa Data Perlintasan

Oplus_131072

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah. Foto: bogor24jam.

Publikbicara.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menelusuri data perlintasan berinisial WOI warga Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, yang namanya disebut dalam daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan militer Rusia dalam konflik Rusia-Ukraina.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, mengatakan WOI sebelumnya mengajukan penggantian paspor pada 6 April 2026 melalui aplikasi M-Paspor.

Menurut Irvan, dalam proses wawancara, WOI tidak menyampaikan rencana perjalanan ke Rusia. Saat itu, yang bersangkutan menyebut akan melakukan perjalanan wisata ke Malaysia sekaligus mendukung usaha penjualan sepatu dan tas secara daring.

“Saat wawancara, yang bersangkutan menyampaikan tujuan perjalanan untuk wisata ke Malaysia dan mendukung usahanya. Tidak ada indikasi maupun keterangan bahwa ia akan pergi ke Rusia,” ujar Irvan, dikutip dari bogor24jam, Jumat (4/9/2026).

Berdasarkan data administrasi keimigrasian, pria tersebut juga tercatat berstatus sebagai karyawan swasta atau wirausaha. Ia tidak tercatat sebagai anggota TNI maupun institusi militer lainnya.

Setelah muncul informasi mengenai dugaan keterlibatan dalam militer Rusia, Imigrasi Depok melakukan penelusuran terhadap data perlintasan ke luar negeri.

Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui perjalanan WOI termasuk kemungkinan negara transit yang digunakan sebelum menuju Rusia. Hal itu mengingat tidak terdapat penerbangan langsung dari Indonesia ke Rusia.

Imigrasi juga mengingatkan adanya konsekuensi kewarganegaraan bagi WNI yang secara sukarela bergabung dengan dinas militer negara asing tanpa persetujuan pemerintah Indonesia.

Ketentuan mengenai kehilangan kewarganegaraan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI bersama instansi terkait masih melakukan verifikasi atas informasi mengenai dugaan perekrutan delapan WNI oleh Rusia.

READ  Apindo Dukung Penuh Visi Presiden Ciptakan Lapangan Kerja dan Perkuat Industri

Informasi yang beredar dari otoritas intelijen Ukraina menyebut para WNI tersebut diduga direkrut dengan sejumlah tawaran, mulai dari gaji tinggi, pekerjaan non-tempur hingga kesempatan memperoleh kewarganegaraan Rusia.

Namun, sebagian dari mereka disebut kemudian ditempatkan di garis depan konflik tanpa mendapatkan pelatihan militer yang memadai.

Pemerintah Indonesia hingga kini masih mendalami identitas, riwayat keberangkatan, serta status hukum kedelapan WNI yang diduga terlibat dalam militer Rusia tersebut, termasuk WOI.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMendes Yandri Buka Ruang Kritik Publik soal KDKMP
Artikulli tjetërKekeringan Melanda Jonggol, Dinsos Bogor Salurkan 8.000 Liter Air Bersih