Peluncuran SATUSEHAT RME di auditorium dr. J. Leimena gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Foto: Kemenkes.
Publikbicara.com – Pemerintah mulai mendorong pemanfaatan rekam medis elektronik (RME) tidak hanya sebagai catatan pelayanan pasien, tetapi sebagai instrumen untuk mengukur mutu layanan hingga menentukan pembiayaan kesehatan berdasarkan hasil yang dicapai pasien.
Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) oleh Kementerian Kesehatan RI di Auditorium dr. J. Leimena, Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, integrasi RME akan membuat data pelayanan kesehatan dapat digunakan untuk menilai kesesuaian tindakan medis dengan kebutuhan pasien, clinical pathway, serta standar pelayanan yang berlaku.
“Dengan data yang ada, kita dapat melihat apakah pelayanan sudah sesuai dengan outcome, clinical pathway, dan standar yang ditetapkan. Kalau kita mau meningkatkan derajat layanan kesehatan, kita harus berani diukur berdasarkan outcome dan value,” ujar Budi dikutip dari laman resmi Kemenkes.
Menurutnya, transformasi layanan kesehatan tidak cukup hanya dengan menyediakan pelayanan. Kualitas layanan juga harus dapat diukur berdasarkan hasil atau outcome yang diterima pasien.
Budi menilai data RME yang terkumpul secara lengkap dapat menjadi dasar untuk melihat pola pelayanan kesehatan, menemukan anomali, sekaligus mendorong fasilitas kesehatan memperbaiki mutu layanan berdasarkan bukti.
Manfaat integrasi tersebut juga diarahkan pada sistem pembiayaan kesehatan. Budi mengatakan data dalam RME dapat membantu BPJS Kesehatan memastikan proses klaim dilakukan berdasarkan informasi pelayanan yang lebih lengkap dan akurat.
“Informasi-informasi yang ada di RME kalau sudah masuk, ini akan sangat membantu BPJS untuk memastikan klaimnya dapat dilakukan dengan benar,” katanya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Dr. Prihati Pujowaskito mengatakan BPJS Kesehatan mendukung integrasi SATUSEHAT RME. Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan sekitar 3.200 rumah sakit dan 23.000 klinik dalam penyelenggaraan pembiayaan pelayanan kesehatan.
Melalui integrasi tersebut, BPJS Kesehatan akan dapat membaca rekam medis elektronik sebagai bagian dari proses klaim pembiayaan.
Prihati mengatakan, selama ini proses klaim masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya dokumen pendukung yang dikirimkan dalam bentuk PDF. Integrasi RME dinilai dapat membuat proses tersebut lebih terstruktur karena data pelayanan tersedia dalam format elektronik yang dapat dianalisis.
“Dengan peluncuran RME ini, kami sepakat untuk bergabung bersama-sama dengan SATUSEHAT agar BPJS Kesehatan dapat membaca rekam medis elektronik sebagai bagian dari proses klaim pembiayaan kesehatan,” ujarnya.
Selain memperkuat proses klaim, data RME juga dapat digunakan untuk mengevaluasi penerapan clinical pathway. Evaluasi tersebut mencakup kesesuaian tindakan medis, lama perawatan, outcome pasien, keterlibatan tenaga kesehatan, hingga komponen pembiayaan.
Menurut Prihati, pemanfaatan data tersebut sejalan dengan arah BPJS Kesehatan untuk mengembangkan pembiayaan pelayanan kesehatan yang lebih berbasis value based medicine.
“Ke depan, BPJS Kesehatan akan mengedepankan pembiayaan pelayanan kesehatan yang lebih value based medicine. Apabila rekam medis elektronik sudah terorganisir dengan baik, seluruh data tersebut dapat mendukung pelayanan yang lebih berbasis value,” katanya.
Pemanfaatan RME juga tidak berhenti pada pelayanan dan pembiayaan. Data yang terintegrasi dapat menjadi bahan riset untuk membandingkan hasil tindakan medis di berbagai fasilitas kesehatan.
Dengan membandingkan outcome, fasilitas kesehatan dapat mengidentifikasi praktik pelayanan yang memberikan hasil terbaik dan menjadikannya sebagai rujukan untuk meningkatkan kualitas layanan.
Kementerian Kesehatan berharap SATUSEHAT RME menjadi salah satu fondasi transformasi teknologi kesehatan sekaligus membangun ekosistem kesehatan nasional yang lebih berbasis data.
Melalui sistem tersebut, peningkatan mutu pelayanan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terukur dan berkelanjutan dengan menempatkan kebutuhan serta hasil kesehatan pasien sebagai salah satu indikator utama.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













