Publikbicara.com – Aktivitas truk tronton tambang kembali menjadi perhatian di Kabupaten Bogor. Petugas gabungan TNI dan Polri melakukan penyekatan di sejumlah titik Jalan Raya Parung Panjang, Sabtu (15/8/2026) malam, menyusul masih ditemukannya kendaraan tambang yang melintas di luar jam operasional.
Belasan truk tronton yang kedapatan melanggar langsung dihentikan petugas. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diputarbalikkan dan diarahkan untuk kembali, sebagai bagian dari penertiban guna mencegah potensi kecelakaan di jalur yang selama ini ramai dilintasi masyarakat.
Penindakan tersebut dilakukan di tengah meningkatnya keresahan warga terhadap aktivitas kendaraan tambang. Selain persoalan keselamatan, lalu lintas truk bertonase besar juga dikeluhkan karena menimbulkan debu dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Kekhawatiran warga semakin menguat setelah kembali terjadi kecelakaan yang melibatkan truk tronton di kawasan Parung Panjang. Sebelumnya, sebuah truk dilaporkan gagal menanjak di Jalan Raya Tonjong. Insiden itu menyebabkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka berat.
Korban dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala dan kaki sebelum dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap kendaraan tambang kembali menjadi sorotan. Warga menilai persoalan tidak cukup diselesaikan melalui penindakan sesaat, tetapi membutuhkan pengawasan yang konsisten terhadap kepatuhan jam operasional.
“Sering kecelakaan, Bang. Warga ketabrak truk tambang karena sopir tidak tahu aturan dan semaunya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keresahan serupa sebelumnya juga disuarakan warga Jagabaya melalui aksi unjuk rasa. Mereka meminta pemerintah bersama aparat memperketat pengawasan terhadap truk tronton yang melintas di wilayah Parung Panjang.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Muhammad Taufik menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan. Personel gabungan disiagakan di sejumlah titik yang menjadi jalur perlintasan kendaraan tambang.
“Petugas akan terus disiagakan di titik-titik penyekatan untuk memastikan kendaraan tambang tidak melintas di luar jam operasional. Truk yang melanggar akan ditindak dan diputarbalikkan,” tegas Muhammad Taufik.
Menurutnya, langkah tersebut tidak semata-mata untuk menertibkan kendaraan tambang, tetapi juga menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
Pengawasan pun akan ditingkatkan pada titik-titik yang dinilai rawan menjadi jalur perlintasan truk tambang. Aparat berharap penindakan terhadap kendaraan yang melanggar dapat menekan potensi kecelakaan sekaligus meredam keresahan masyarakat.
Bagi warga Parung Panjang, persoalan truk tambang bukan sekadar soal kelancaran lalu lintas. Setiap kendaraan berat yang melintas di luar ketentuan kembali menghidupkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan.
Karena itu, konsistensi pengawasan dan penegakan aturan menjadi kunci agar jalur Parung Panjang tidak terus dibayangi kecelakaan akibat aktivitas kendaraan tambang.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













