Beranda Daerah Polri Siagakan 420 Personel Hadapi Ancaman Karhutla

Polri Siagakan 420 Personel Hadapi Ancaman Karhutla

Polri menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun Anggaran 2026 secara serentak di seluruh Polda jajaran, Selasa (11/8/2026). Foto: Humas Polri.

Publikbicara.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia memasuki fase yang membutuhkan kewaspadaan tinggi. Hingga semester pertama 2026, luas areal yang terbakar tercatat telah melampaui 107 ribu hektare.

Mengantisipasi kondisi tersebut, Polri menggelar Apel Gelar Pasukan Penanganan Karhutla Tahun Anggaran 2026 secara serentak di seluruh Polda jajaran, Selasa (11/8/2026).

Apel tingkat pusat dipusatkan di Lapangan Apel Korps Sabhara Baharkam Polri, Jakarta, dengan melibatkan 420 personel gabungan. Kekuatan tersebut terdiri atas 360 personel Polri, 20 personel Basarnas, 20 personel Damkar Kota Depok, serta 20 personel BPBD.

Apel dipimpin Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Dr. M. Nazly Harahap. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar apel kesiapan personel, tetapi menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat memahami peran masing-masing ketika ancaman Karhutla terjadi.

“Apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan komitmen bersama dalam menghadapi Karhutla. Penanganan Karhutla membutuhkan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi,” kata Nazly di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Ia mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026, kebakaran hutan dan lahan telah melanda sejumlah wilayah Indonesia dengan total areal terdampak lebih dari 107 ribu hektare.

Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa dan sejumlah daerah lainnya menjadi kawasan yang menghadapi ancaman kebakaran.

Nazly menyebut cuaca panas, kondisi lahan yang kering, angin kencang, hingga aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi faktor yang berpotensi memperbesar risiko Karhutla.

Karena itu, ia meminta jajarannya tidak menunggu api membesar sebelum bertindak.

READ  Perkuat Pengawasan Kripto, PPATK Gelar FGD Public-Private Partnership 2025

“Deteksi dini, patroli, pencegahan, edukasi kepada masyarakat, serta respons cepat harus menjadi langkah utama,” tegasnya.

Bagi Polri, penanganan Karhutla juga tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan kepolisian. Persoalan tersebut membutuhkan kerja bersama antara TNI, pemerintah daerah, pemadam kebakaran, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, hingga masyarakat.

Selain pencegahan dan pemadaman, langkah penegakan hukum juga akan dilakukan apabila ditemukan pembakaran hutan dan lahan yang mengandung unsur kesengajaan.

“Sinergi seluruh pihak menjadi kunci. Polri siap bekerja bersama seluruh stakeholder untuk melakukan pencegahan, penanganan, hingga penegakan hukum,” ujarnya.

Melalui apel serentak tersebut, Polri berharap kesiapan operasional di setiap daerah semakin solid. Kesamaan langkah dinilai penting agar penanganan Karhutla dapat dilakukan sedini mungkin sebelum kebakaran meluas dan berdampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.

“Kita ingin memastikan seluruh personel di lapangan siap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus menjaga hutan dan lahan Indonesia dari ancaman kebakaran,” pungkas Nazly.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakGuru PAUD Bogor Didorong Melek AI, Diskominfo: Teknologi Tak Boleh Gantikan Peran Pendidik
Artikulli tjetërJelang HUT ke-81 RI, Bupati Bogor Distribusikan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan