Publikbicara.com – Pemerintah mengubah arah pembangunan kawasan transmigrasi dengan menjadikannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Tidak lagi hanya berfungsi sebagai kawasan permukiman dan pertanian, kawasan transmigrasi kini diproyeksikan menjadi magnet investasi, pengembangan industri, hilirisasi, serta penguatan ketahanan pangan dan energi nasional.
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengatakan setiap kawasan transmigrasi memiliki potensi ekonomi yang berbeda sehingga pengembangannya akan disesuaikan dengan keunggulan masing-masing wilayah.
Menurutnya, kawasan transmigrasi di Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, memiliki potensi minyak dan gas bumi. Sementara itu, kawasan transmigrasi di Kalimantan Selatan serta Aceh Besar dan Aceh Barat menyimpan cadangan batu bara. Adapun kawasan transmigrasi di Mamuju, Sulawesi Barat, memiliki potensi logam tanah jarang (rare earth elements) yang dibutuhkan industri teknologi modern.
“Era ketika transmigrasi hanya dipandang sebagai kawasan pertanian telah berakhir. Pertanian tetap menjadi fondasi penting, tetapi kawasan transmigrasi juga harus menjadi rumah bagi investasi, industri, hilirisasi, dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia,” kata Iftitah, Jumat (3/7).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat industrialisasi, hilirisasi, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas di berbagai daerah.
Karena itu, pembangunan kawasan transmigrasi kini tidak lagi berfokus pada pembukaan lahan atau pemindahan penduduk. Pemerintah mengedepankan pembangunan ekosistem investasi yang mampu menciptakan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu implementasi kebijakan tersebut dilakukan di kawasan Barelang, Kepulauan Riau. Kementerian Transmigrasi bersama Pemerintah Kota Batam dan BP Batam memperkuat kolaborasi guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif agar kawasan tersebut berkembang sebagai pusat industri baru.
Iftitah menegaskan investor membutuhkan kepastian melalui ekosistem yang mendukung. Dengan iklim investasi yang sehat, menurutnya, investasi akan tumbuh, industri berkembang, lapangan kerja bertambah, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menambahkan, indikator keberhasilan transmigrasi kini tidak lagi diukur dari jumlah warga yang dipindahkan ke suatu kawasan, melainkan dari kemampuan kawasan tersebut menarik investasi, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mempercepat transformasi tersebut, Kementerian Transmigrasi memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan investor dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten sekaligus membangun kawasan transmigrasi yang lebih kompetitif.
Pemerintah optimistis transformasi ini akan menjadikan kawasan transmigrasi sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru yang mampu mendorong pemerataan pembangunan, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta memperkuat sektor industri, pangan, dan energi nasional.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












