Beranda Daerah BPJS Kesehatan Cibinong Perkuat Sinergi dengan Media, Kenalkan Inovasi Layanan JKN

BPJS Kesehatan Cibinong Perkuat Sinergi dengan Media, Kenalkan Inovasi Layanan JKN

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mendukung penguatan sinergi antara BPJS Kesehatan Cabang Cibinong dan insan media dalam memperluas penyebarluasan informasi mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Diskominfo Kabupaten Bogor, Kurniati, yang mewakili Kepala Diskominfo pada kegiatan Media Gathering BPJS Kesehatan Cabang Cibinong di Kota Bogor, Jumat (26/6).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Irmajanti Lande Batara, mengatakan media memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai layanan dan inovasi yang terus dikembangkan BPJS Kesehatan.

“Kami menyadari bahwa media memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai Program JKN,” ujar Irmajanti.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan memaparkan sejumlah inovasi layanan yang dapat diakses peserta, mulai dari Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA, Care Center 165, BPJS Keliling, website BPJS Kesehatan, hingga layanan BPJS SATU yang memberikan pendampingan kepada peserta di rumah sakit.

Selain layanan digital, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Program REHAB 3.0 sebagai solusi bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran. Program ini memungkinkan peserta melunasi tunggakan secara bertahap sesuai kemampuan finansial sehingga kepesertaan dapat kembali aktif tanpa harus membayar seluruh tunggakan sekaligus.

Menurut Irmajanti, REHAB 3.0 merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya dengan proses pendaftaran yang lebih mudah melalui aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, maupun kantor BPJS Kesehatan.

Program tersebut ditujukan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga hingga 24 bulan. Peserta juga dapat memilih skema cicilan dengan jangka waktu pembayaran maksimal 12 bulan.

READ  Semarak Kemerdekaan Warga Bogor di Parpika: Tiga Hari Perayaan HUT RI Ke-79 Akan Diselenggarakan

Irmajanti berharap dukungan media dapat memperluas penyebaran informasi mengenai inovasi layanan tersebut sehingga semakin banyak masyarakat mengetahui kemudahan yang disediakan BPJS Kesehatan.

“Program ini menjadi solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan agar dapat mencicil sesuai kemampuan dan kembali memperoleh perlindungan JKN,” katanya.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, BPJS Kesehatan, dan insan media, informasi mengenai layanan JKN diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas, sekaligus meningkatkan pemahaman peserta terhadap hak, kewajiban, dan kemudahan akses layanan kesehatan.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakIndonesia Siap Hadapi Korea pada Laga Perdana Kejuaraan Asia Junior 2026
Artikulli tjetërAntusias Publik Tembus 42 Ribu, Pemilihan Logo HUT ke-81 RI Jadi Simbol Partisipasi Bersama