Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan dan sektor informal. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, saat menghadiri Temu Apresiasi Manfaat Penerima Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Bale Gede, Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (18/6).
Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu menjadi ajang memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan bagi para pekerja yang selama ini belum seluruhnya terjangkau program jaminan sosial.
Jaro Ade mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja sekaligus menjaga kesejahteraan keluarga mereka.
“Pemkab Bogor berkomitmen memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja, terutama pekerja rentan dan sektor informal. Dengan adanya perlindungan, masyarakat dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan santunan kepada para penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Jaro Ade, bantuan tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan tulang punggung keluarga.
Ia menilai, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat berupa santunan, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja.
Karena itu, Pemkab Bogor akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan guna memperluas kepesertaan di Kabupaten Bogor.
Selain memperkuat koordinasi, pemerintah daerah juga akan meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap semakin banyak pekerja di Kabupaten Bogor yang terlindungi. Dengan perlindungan yang semakin luas, kesejahteraan masyarakat meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih inklusif serta berkelanjutan,” kata Jaro Ade.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui jaminan sosial yang lebih merata, terutama bagi pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi namun belum seluruhnya mendapatkan perlindungan.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












