Beranda Daerah Polisi Ungkap Kronologi Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Hutan Jasinga

Polisi Ungkap Kronologi Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Hutan Jasinga

Publikbicara.com – Kepolisian Resor Bogor menetapkan seorang anggota komunitas pemburu babi hutan berinisial Y sebagai tersangka dalam kasus tewasnya inisial MAM (9), bocah asal Kecamatan Cigudeg yang diserang empat ekor anjing pemburu di kawasan hutan Kecamatan Jasinga.

Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bogor, Senin (8/6/2026). Kasat PPA Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri mengatakan, tersangka diduga lalai hingga mengakibatkan korban meninggal dunia akibat serangan anjing miliknya.

“Dalam perkara meninggalnya MAM akibat kelalaian pelaku atau tersangka, kami mengamankan Y dan menjadikannya tersangka,” kata Silfi.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (7/6/2026). Saat itu korban tengah mencari dan memancing belut di area hutan Jasinga. Di lokasi tersebut, korban diduga dikejar dan diserang empat ekor anjing pemburu yang digunakan oleh komunitas pemburu babi hutan Rengganis.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, mulai dari kaki, tangan, kepala hingga telinga kanan. Korban kemudian meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 474 ayat (3) dan Pasal 363 huruf C KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal antara lima hingga sembilan tahun.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi juga mengungkap bahwa empat ekor anjing yang menyerang korban telah mati. Menurut keterangan penyidik, hewan-hewan tersebut kehabisan oksigen saat berada di dalam kendaraan milik tersangka.

“Empat ekor anjing itu mati karena saat Y diperiksa di Mako Polsek Jasinga, sopir mobilnya lupa membuka kaca kendaraan sehingga anjing-anjing tersebut mati lemas,” ujar Silfi.

Hasil autopsi yang dilakukan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor menemukan adanya darah pada mulut dua dari empat anjing tersebut. Polisi menduga darah tersebut berasal dari korban.

READ  Polres Bogor Pimpin Panen Raya Jagung, 30 Ton Hasil Panen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selain itu, penyidik juga telah mengambil sampel darah dari anjing-anjing tersebut untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium guna memastikan ada atau tidaknya indikasi penyakit rabies.

“Kami juga mengambil sampel darah anjing tersebut untuk mengetahui apakah memiliki penyakit rabies atau tidak,” kata Silfi.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPemerintah dan DPR Sepakati Masa Transisi Aturan Belanja Pegawai Daerah
Artikulli tjetërPBSI Tarik Fajar/Fikri dan Raymond/Joaquin dari Australian Open 2026