Publikbicara.com – Pemerintah Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, mengambil langkah tegas untuk menjaga keamanan lingkungan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Lingkungan. Keputusan tersebut disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Kantor Desa Sipak, Selasa (9/6/2026).
Pembentukan satgas menjadi respons atas keresahan masyarakat terkait aktivitas pemburuan liar yang terjadi di wilayah desa. Satgas nantinya bertugas melakukan pengawasan dan patroli rutin guna mencegah aktivitas perburuan tanpa izin serta memantau keberadaan anjing pemburu yang masih berada di kawasan hutan Desa Sipak.
Kepala Desa Sipak, Agung Suryadinata, mengatakan pengawasan akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari Linmas hingga pemuda di tingkat RT dan RW.
“Satgas akan dikoordinasikan oleh Linmas dan melibatkan pemuda di lingkungan RT maupun RW untuk melakukan patroli secara rutin,” kata Agung usai Musdes.
Musyawarah tersebut dihadiri unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Linmas, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemuda dan warga.
Dalam forum itu terungkap bahwa jumlah anjing pemburu yang sebelumnya masuk ke kawasan Desa Sipak mencapai sekitar 125 ekor. Setelah dilakukan pendataan dan pengawasan, diperkirakan masih terdapat sekitar 12 ekor anjing yang berada di kawasan hutan desa.
Menurut Agung, kondisi tersebut masih menjadi perhatian pemerintah desa karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Selain membentuk satgas, Musdes juga menghasilkan kesepakatan mengenai pengaturan aktivitas pemburuan untuk pengendalian hama pertanian, khususnya babi hutan.
Setiap kegiatan pemburuan wajib memperoleh izin tertulis dari Kepala Desa Sipak dan harus didampingi pengurus lingkungan atau anggota Linmas selama pelaksanaan.
Kebijakan itu diterapkan untuk memastikan seluruh aktivitas pengendalian hama berjalan sesuai aturan dan tidak berkembang menjadi perburuan liar yang meresahkan warga.
Pemerintah Desa Sipak berharap langkah pengawasan yang melibatkan masyarakat secara langsung dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus mencegah terulangnya aktivitas perburuan tanpa kontrol di wilayah desa.
“Ke depan kami berharap tidak ada lagi perburuan liar tanpa izin. Pemerintah desa bersama masyarakat akan terus menjaga keamanan lingkungan agar warga merasa aman dan nyaman,” ujar Agung.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













