Beranda Daerah Sebulan Operasi, Polda Metro Jaya Ringkus 173 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor

Sebulan Operasi, Polda Metro Jaya Ringkus 173 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor

Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana 3 C. Dok: Humas Polri.

Publikbicara.com – Polda Metro Jaya mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan sepanjang 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka berhasil ditangkap dalam operasi gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres jajaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, ratusan pelaku yang diamankan terlibat dalam berbagai tindak pidana jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Sebanyak 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 lainnya ditangani Polres jajaran,” kata Iman dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Iman menjelaskan, sejumlah pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat dan rekaman video yang viral di media sosial.

Informasi tersebut kemudian dikembangkan melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis CCTV, hingga pendalaman barang bukti.

Menurut dia, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian mempercepat identifikasi pelaku kejahatan jalanan.

“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video viral di media sosial. Itu membantu proses penyelidikan hingga penangkapan pelaku,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, mobil, laptop, senjata api, senjata tajam, kunci letter T, pakaian pelaku, hingga rekaman CCTV.

Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga memperkuat langkah pencegahan dengan meningkatkan patroli skala besar di titik rawan kriminalitas dan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan.

Saat ini, lebih dari 24 ribu titik CCTV telah terintegrasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kamera pengawas tersebut dinilai efektif membantu proses penyelidikan dan pelacakan pelaku tindak pidana.

READ  Ayah Wajib Hadir di Sekolah, Kebijakan Baru Bupati Bogor Perkuat Ketahanan Keluarga

“Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” kata Iman.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Menurutnya, laporan cepat dari warga membantu aparat dalam menangani berbagai kasus kriminal, khususnya kejahatan 3C yang meresahkan masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam pengungkapan perkara,” ujar Budi.

Ia menegaskan, seluruh tindakan kepolisian dilakukan sesuai prosedur hukum dan menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.

Budi juga mengimbau masyarakat segera melapor melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110 apabila melihat maupun mengalami tindak kriminal.

“Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku kejahatan. Kami memastikan Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKejar Pertumbuhan 8 Persen, Pemerintah Gelontorkan Likuiditas Rp200 Triliun
Artikulli tjetërSedimentasi Menumpuk, Air Irigasi Meluap ke Permukiman di Parungsapi