Publikbicara.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) kembali memindahkan sebanyak 263 warga binaan kategori high risk dari enam provinsi ke Lapas Nusakambangan, sebagai bagian dari upaya memperketat pemberantasan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk menutup celah peredaran narkoba dan pelanggaran lain di dalam lapas maupun rutan.
“Tidak boleh ada ruang sedikit pun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal, dan jika ditemukan pasti kami berantas,” ujar Mashudi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/4).
Ia menyebutkan, total warga binaan kategori high risk yang telah dipindahkan ke Nusakambangan kini mencapai 2.554 orang.
Pemindahan tersebut tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menjadi bagian dari strategi rehabilitatif dan preventif.
Menurutnya, warga binaan yang dipindahkan tidak seluruhnya terkait kasus narkoba, melainkan juga pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Adapun 263 warga binaan tersebut berasal dari enam provinsi, yakni Riau (103 orang), DKI Jakarta (45 orang), Sumatera Utara (44 orang), Jambi (42 orang), Lampung (18 orang), dan Sumatera Selatan (11 orang).
Seluruh warga binaan telah diterima di sejumlah lapas di kawasan Nusakambangan pada pukul 21.50 WIB, dengan proses pemindahan yang dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Setibanya di lokasi, mereka langsung ditempatkan dalam sistem pengamanan maksimum hingga super maksimum, disertai program pembinaan intensif.
Mashudi menambahkan, evaluasi terhadap warga binaan akan dilakukan setelah enam bulan. Jika menunjukkan perubahan perilaku, mereka berpeluang dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih rendah.
“Sudah ada beberapa yang sebelumnya high risk, kini bisa turun hingga ke lapas minimum security di Nusakambangan,” katanya.
Pemindahan ini melibatkan kerja sama antara Ditjen PAS, aparat kepolisian, serta petugas pemasyarakatan dari berbagai wilayah, sebagai bagian dari komitmen pemerintah mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba dan pelanggaran.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













