Beranda Daerah Digerebek Siang Hari, Ratusan Butir Tramadol Diamankan Pihak Polisi

Digerebek Siang Hari, Ratusan Butir Tramadol Diamankan Pihak Polisi

Oplus_131072

Publikbicara.com – Polsek Nanggung berhasil mengungkap dugaan peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Selasa (7/4/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah dijadikan tempat penjualan obat terlarang sekitar pukul 09.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas bergerak ke tempat kejadian perkara sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial A dan Y (30), yang merupakan warga setempat.

Dari lokasi, petugas menyita sebanyak 261 butir obat jenis tramadol, sejumlah uang tunai pecahan Rp10.000 dan Rp20.000, serta dua unit telepon genggam.

Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriyatna, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang kemudian dipastikan melalui proses pengecekan dan penyamaran oleh anggota di lapangan.

“Setelah dipastikan adanya aktivitas peredaran obat terlarang, kami langsung melakukan penindakan dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar,” kata Ucup dalam keterangannya, Selasa (7/4).

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Nanggung untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, penanganan kasus dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor guna proses hukum lebih lanjut.

Menurut Ucup, pengungkapan kasus ini menjadi yang pertama di wilayah hukum Polsek Nanggung dan tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah memberikan informasi. Ini sangat membantu dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran obat berbahaya di wilayah Nanggung,” tegasnya.(Red).

READ  Pemerintah Wajibkan Platform Digital Batasi Akses Anak, PP TUNAS Resmi Berlaku

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakHujan Deras Picu Plafon Bocor di Terminal 3 Soekarno-Hatta, Operasional Tetap Normal
Artikulli tjetërAtasi Krisis Sampah, Pemkab Bogor Percepat Proyek PSEL di Galuga