Publikbicara.com – Harga minyak mentah Brent untuk kontrak Desember 2024 mencatat kenaikan signifikan sebesar 3,68% menjadi US$79,4 per barel pada perdagangan Kamis malam (10/10/2024) kemarin.
Kenaikan harga ini didorong oleh beberapa faktor krusial, termasuk Badai Milton di Amerika Serikat dan kekhawatiran akan eskalasi konflik di Timur Tengah.
Badai Milton yang menghantam Florida pekan ini mengakibatkan gangguan besar terhadap infrastruktur minyak di wilayah tersebut.
Seperempat stasiun pengisian bahan bakar tutup, distribusi bahan bakar terganggu akibat mobilisasi truk dan pipa yang terhenti, serta lebih dari 3,4 juta rumah dan bisnis mengalami pemadaman listrik.
Dampak ini memicu ketidakpastian yang mempengaruhi pasokan minyak di AS. Situasi geopolitik di Timur Tengah turut memperparah ketidakstabilan pasar energi.
Dilansir dari CNBC bahwa negara-negara Teluk mendesak pemerintah Amerika Serikat untuk menghentikan serangan Israel terhadap fasilitas minyak Iran.
Hal ini dipicu oleh kekhawatiran bahwa fasilitas minyak negara-negara Teluk akan menjadi sasaran serangan balasan dari sekutu Iran, jika ketegangan terus meningkat.
Selain itu, optimisme terhadap peningkatan permintaan minyak global turut mengangkat harga. China berencana memperkuat sektor swasta, sementara Amerika Serikat diperkirakan akan mengakhiri tren pengetatan moneter.
Para investor melihat prospek pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di kedua negara ini sebagai faktor yang dapat mendorong permintaan minyak.
Kenaikan harga minyak ini diprediksi memberikan dorongan positif jangka pendek bagi emiten sektor migas dan penunjangnya, seperti $MEDC, $ENRG, $WINS, $ELSA, dan $LEAD.
Emiten-emiten tersebut diperkirakan akan diuntungkan oleh sentimen kenaikan harga energi.
Dalam jangka panjang, harga minyak akan dipengaruhi oleh beberapa faktor utama.
Di antaranya adalah seberapa sukses pemerintah China dalam menjalankan paket stimulus untuk pemulihan ekonominya, serta keberhasilan Amerika Serikat dalam menjaga inflasi tetap terkendali dan mencapai soft landing dalam ekonominya, yang akan berpengaruh pada peningkatan permintaan minyak.
Di sisi lain, potensi kenaikan suplai dari rencana peningkatan produksi OPEC+ juga perlu diperhatikan sebagai faktor yang dapat menekan harga di masa depan.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













