Beranda Hukum Polisi Tetapkan IS sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Penjual Gorengan di...

Polisi Tetapkan IS sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Publikbicara.com – Padang Pariaman, Sumatra Barat, Kejadian tragis yang menimpa seorang gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, terus menyedot perhatian publik.

Polisi resmi menetapkan Indra Septiarman alias IS (26) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut. Pihak berwenang saat ini masih memburu pelaku dengan bantuan warga setempat.

Pengepungan di Pondok Terakhir Keberadaan Tersangka

Baca Juga :  Erick Thohir Kecam Keras Aksi Pemukulan Wasit di PON 2024, Sanksi Berat Menanti

Kasatreskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, mengungkapkan bahwa pengejaran terhadap IS tengah berlangsung intensif.

Petugas di lapangan bekerja sama dengan warga setempat serta menggunakan anjing pelacak untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi, dan bukti-bukti di lokasi kejadian,” ujar Iptu Reggy pada Senin (16/9/2024).

Baca Juga :  Bukan Karena Macet: Wisatawan Lansia Meninggal di Masjid Al-Bustan Gunung Mas Akibat Penyakit Penyerta

Menurut Iptu Reggy, tim gabungan polisi dan warga telah berhasil mengepung area di sekitar Padang Kabau, Kecamatan Kayu Tanam. Pada pukul 05.40 WIB, tersangka sempat terlihat di sebuah pondok di kawasan tersebut.

Dukungan Warga dalam Pengejaran Pelaku

“Kami terus memburu tersangka dan berterima kasih atas partisipasi warga yang dengan sigap membantu pencarian,” kata Iptu Reggy.

Kasus ini telah memicu keprihatinan luas di masyarakat, terutama karena korban adalah seorang gadis yang dikenal gigih mencari nafkah dengan berjualan gorengan.

Baca Juga :  Anindya Bakrie Tegaskan Munaslub Kadin 2024 Sesuai AD/ART, Jabatan Ketua Umum Sah

Tragedi ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan desakan agar pelaku segera ditangkap dan diadili.

Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini, dengan harapan agar keadilan bagi korban dan keluarganya segera terwujud.***

Artikulli paraprakErick Thohir Kecam Keras Aksi Pemukulan Wasit di PON 2024, Sanksi Berat Menanti
Artikulli tjetërTemu Bisnis Tahap VIII: Ajang Wajib Bagi Pengusaha dan Calon Entrepreneur!