Beranda News TPS Liar Ditemukan di Tengah Hutan Kecamatan Cigudeg: Pemda Siap Ambil Tindakan

TPS Liar Ditemukan di Tengah Hutan Kecamatan Cigudeg: Pemda Siap Ambil Tindakan

Publikbicara.com – Sebuah tempat pembuangan sampah liar ditemukan di tengah hutan yang berada di perbatasan Desa Argapura dan Wangunjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Tumpukan sampah ini diduga merupakan kiriman dari wilayah lain, mencemari lingkungan yang seharusnya terjaga kelestariannya.

Penemuan ini terungkap saat tim pewarta dari Portal Grup melintas di kawasan tersebut pada Rabu (11/09/2024) siang, dalam perjalanan menuju Parung Panjang.

Baca Juga :  Paraguay Bekuk Brasil 1-0 Berkat Gol Tunggal Diego Gomez di Estadio Defensores del Chaco

Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar itu tak jauh dari tepi jalan raya Cigudeg yang mengarah ke Parung Panjang, Tangerang, sehingga mudah diakses.

Ketika dikonfirmasi terkait temuan ini, Camat Cigudeg, Ade Zulfahmi, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk mengusut pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan sampah tersebut.

“Saya akan segera berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk mendatangi lokasi, mencari tahu pemilik lahan, serta asal usul sampah ini. Upaya penghentian segera kami lakukan,” ujar Ade Zulfahmi dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Belanda vs Jerman Berakhir Imbang 2-2, Drama Saling Balas Gol!

Senada dengan itu, Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas Lingkungan Hidup (UPT DLH) Wilayah VII Jasinga, Hendry, juga mengonfirmasi keberadaan TPS liar ini.

Menurutnya, laporan dari tim lapangan sudah diterima, dan pihaknya telah melaporkannya ke Kecamatan Cigudeg untuk penanganan lebih lanjut.

“Iya, laporan sudah kami terima. Kami juga akan mencari tahu pemilik lahan dan asal sampah, apakah ini serupa dengan kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan sampah dari wilayah luar, seperti Tangerang,” kata Hendry.

Baca Juga :  Inggris 2-0 Finlandia: Brace Harry Kane Bawa The Three Lions Menang Telak!

Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi di beberapa kecamatan lain di Kabupaten Bogor bagian barat, seperti Rancabungur, Parung Panjang, dan Rumpin, yang sampahnya diduga berasal dari wilayah Tangerang.

Dilansir dari jabaronline, Hendry menekankan bahwa masalah ini harus segera diatasi dan tak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini masalah serius, tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kami di UPT DLH siap membantu penanganan, meski untuk penegakan hukum terkait Perda bukan kewenangan kami,” tegas Hendry.

Baca Juga :  Inggris 2-0 Finlandia: Brace Harry Kane Bawa The Three Lions Menang Telak!

Tindakan tegas dan cepat sangat diperlukan mengingat dampak negatif yang ditimbulkan, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi TPS liar ini sebelum menjadi masalah yang lebih besar.***

Artikulli paraprakParaguay Bekuk Brasil 1-0 Berkat Gol Tunggal Diego Gomez di Estadio Defensores del Chaco
Artikulli tjetërHelikopter Militer Israel Jatuh di Gaza, Dua Prajurit Tewas dalam Misi Evakuasi