Publikbicara.com – Pengunduran diri mendadak dari Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, yang sebelumnya dinyatakan sebagai calon terpilih menjadi sorotan publik.
Pasalnya, setelah sempat dinyatakan tidak lolos dalam Pemilihan Legislatif (Pileg), Nisya Ahmad, adik dari selebritas ternama Raffi Ahmad, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Jawa Barat pada Senin (02/09/2024).
Pada Pileg 2024 lalu, Nisya maju melalui Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung.
Ia meraih 50.422 suara, kalah dari Thoriqoh yang berhasil memperoleh 58.495 suara. Namun, dalam perkembangan yang mengejutkan, Thoriqoh memilih mundur dari jabatannya, membuka jalan bagi Nisya untuk menduduki kursi DPRD.
Keputusan pengunduran diri Thoriqoh disahkan melalui Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 23 Tahun 2024, yang merevisi penetapan calon terpilih.
Pada tanggal 17 Agustus 2024, Nisya resmi ditunjuk sebagai pengganti Thoriqoh, dan menjalani seluruh proses pelantikan bersama ratusan anggota DPRD Jabar lainnya.
Prosesi pelantikan dimulai dengan Historical Walk dari Hotel Homan menuju Gedung Merdeka, di mana mereka mengucapkan sumpah janji sesuai SK pengangkatan anggota DPRD Jawa Barat untuk masa jabatan 2024-2029, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613 pada 30 Agustus 2024.
Dilansir dari berbagai sumber, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Barat, Adi Saputro, membenarkan pengunduran diri Thoriqoh sebagai alasan utama dilantiknya Nisya.
“Iya, Nisya dilantik karena Bu Thoriqoh mengundurkan diri. Alasan pengunduran dirinya merupakan pilihan pribadi dan urusan internal partai,” jelas Adi.
Pengangkatan Nisya sebagai anggota DPRD bukanlah Penggantian Antar Waktu (PAW), melainkan pengganti calon terpilih, karena Thoriqoh belum dilantik.
Adi menambahkan, “PAW itu terjadi setelah anggota dilantik, sedangkan Bu Thoriqoh mengundurkan diri sebelum dilantik. Dalam kasus ini, kami undang partai dan caleg yang mengundurkan diri, lalu merevisi penetapan calon terpilih.”
Nisya Ahmad sendiri menyatakan kesiapan untuk mengemban tugas baru di DPRD Jabar, meski ini adalah pengalaman pertama baginya di dunia politik.
“Saya siap dengan tanggung jawab ini, dan akan berusaha sebaik mungkin untuk mengembannya,” ujar Nisya yang lahir di Bandung pada 17 Oktober 1990.
Saat ditanya mengenai posisinya nanti di DPRD, Nisya menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan partai.
“Tugas di komisi mana, itu nanti akan dirapatkan dulu. Yang penting, apa pun tugasnya, saya akan menjalankannya dengan baik,” tegasnya.
Kasus pengunduran diri caleg terpilih bukan hanya terjadi pada Thoriqoh. Beberapa caleg lainnya, seperti Lucky Hakim dari NasDem, juga memilih mundur, sementara ada yang harus digantikan karena meninggal dunia. Proses pergantian ini diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024.
Dengan resminya Nisya Ahmad menjadi anggota DPRD Jawa Barat, perjalanan politik di provinsi ini semakin menarik untuk diikuti, terutama melihat bagaimana ia akan beradaptasi dan berperan dalam dinamika pemerintahan daerah.***