Beranda Daerah Terkait Hilangnya Pendopo dan Sejarah Kewedanaan Jasinga: Ini Kata Rais Syuriyah PCNU...

Terkait Hilangnya Pendopo dan Sejarah Kewedanaan Jasinga: Ini Kata Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor

Publikbicara.com – Dibalik kemirisan atas keberadaan Pendopo dan Sejarah Kewedanaan Jasinga yang samar lantaran hanya tersisa dalam puing-puing kenangan.

Menjadi catatan penting bahwa menjaga keberadaan Pendopo dan Sejarah Kewedanaan Jasinga adalah bagian dari menjaga kekayaan budaya bangsa.

Menanggapi pentingnya kita menjaga Sejarah dan bukti peninggalannya seperti Pendopo Kewedanaan Jasinga, kalangan ulama menilai bahwa itu sebagai bagian hal yang sangat penting.

Pasalnya, menurut Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor, KH. Bunda di Abbas, mengenal dan menjaga kelestarian Sejarah dan bukti peninggalannya masuk dalam kategori Pardu Kipayah.

Baca Juga :  Atlet Indonesia Peraih Emas di Olimpiade Paris Dihadiahi Bonus oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka

“Oh yang disebut wajib yang dimaksud di situ adalah bukan wajib seperti wajibnya solat. Akan tetapi wajib di situ adalah wajib menurut Adat atau wajib kipayah Aa.” ungkapnya. Kamis, (15/08/2024).

“Insa Alloh seperti itu Aa.” tegas Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor, KH. Bunda di Abbas saat diminta pandangan.

Sebagai informasi, wajib Kifayah adalah istilah dalam hukum Islam yang mengacu pada suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh sebagian masyarakat atau komunitas tertentu.

Sebelumnya, di balik rentetan panjang Sejarah Kewedanaan Jasinga yang saat ini samar seiring dengan kabut waktu.

Baca Juga :  Koramil 0621-24 Jasinga Gelar Turnamen Voli Meriahkan HUT RI ke-79

Dan hilangnya Pendopo Kewedanaan Jasinga yang hanya menyisakan puing-puing jadi catatan penting.

Di aman, menyikapi hilangnya Pendopo Kewedanaan Jasinga membuat Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi naik pitam.

“Sangat harus di pertanyakaan karena itu merupakan nilai sejarah untuk Bogor Barat.” ungkap Dadeng. Kamis, (15/08/2024).

Pasalnya, lanjut mantan Ketua Pansus Perda Pemajuan Kebudayaan, keberadaan Pendopo Kewedanaan Kasinga merupakan pengakuan Jasinga sebagai kota bersejarah sejak zaman Hindia Belanda.

“Harusnya dinas terkait memperhatikan bukan di lihat dari unsur pemerintahan saja tapi dari nilai sejarah yang dimiliki Jasinga sejak awal.” bebernya.

Baca Juga :  Momen Peringatan Kemerdekaan ke-79: Bupati Bogor Pimpin Prosesi Pengambilan Bendera di Pendopo Persembunyian

Dengan tidak terurus nya kantor Pendopo Kewedaan Jasinga, sebagai warga Bogor Barat, Dadeng Wahyudi sangat menyayangkan.

“Minimal bisa menjadi bukti sejarah buat anak cucu, bahwa Jasinga merupakan tempat yang penting di Kabupaten Bogor sejak zaman dahulu.” ungkapnya.

Sebelumnya, bicara Kabupaten Bogor, tentu tidak akan terlepas dari wilayah yang disebut Jasinga.

Pasalnya, mengutip dari sejumlah catatan pada tahun 1745.

Cikal bakal masyarakat Kabupaten Bogor semula berasal dari 9 kelompok pemukiman.

Di mana, 9 kelompok pemukim itu adalah 3 gabungan dari kelompok besar antara lain Buitenzorg (wilayah tengah), Tjibaroesa/Djonggol (wilayah timur dan utara) dan Jasinga (wilayah barat).

Baca Juga :  Hewan Mitologi yang Paling Populer di Dunia: Nomor Lima ada di Indonesia

3 gabung tersebut digabungkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Baron van Inhof menjadi inti kesatuan masyarakat Kabupaten Bogor.

Pada awal abad ke-20, Kabupaten Bogor terbagi menjadi lima kawedanan, masing-masing dipimpin oleh seorang demang.

Pasca Proklamasi, tepatnya pada era Republik Indonesia Serikat atau RIS.

Kabupaten Bogor masuk dalam wilayah Negara Pasundan.

Kemudian keluar SK Wali Negeri Pasundan Nomor 12 yang menyatakan bahwa Kabupaten Bogor, kembali dibentuk beberapa Kawedanan yaitu:

Kawedanan Buitenzorg (mencakup Ciomas, Semplak, Kedunghalang, Ciawi, Cisarua, Cigombong, dan Cijeruk; serta seluruh wilayah Kota Bogor saat ini)

Baca Juga :  Fakta MenarikTentang Kerbau: Hewan yang Memiliki Bagian Integral Ekosistem

Kawedanan Cibinong (mencakup Cibinong, Bojonggede, Tajurhalang, Sukaraja, Citeureup, Babakan Madang dan sebagian wilayah Kota Depok saat ini)

Kawedanan Parung (mencakup Parung, Gunungsindur, Kemang, Rumpin, Ciseeng, dan sebagian wilayah Kota Depok saat ini)

Kawedanan Jonggol (mencakup Jonggol, Gunung Putri, Cileungsi, Cariu, Tanjungsari dan sebagian wilayah Kota Depok dan sebagian wilayah selatan Kota Bekasi serta Kabupaten Bekasi dan sebagian wilayah selatan Karawang.

Kawedanan Leuwiliang (mencakup Leuwiliang, Cibungbulang, Ciampea, Pamijahan, dan Dramaga)

Kawedanan Jasinga (mencakup Jasinga, Sukajaya, Tenjo, Nanggung, Cigudeg, dan Parung Panjang).

Ya, Kewedanaan Jasinga adalah salah satu kewedanaan yang pernah berdiri di Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Hewan Mitologi yang Paling Populer di Dunia: Nomor Lima ada di Indonesia

Kewedanaan Jasinga terletak di bagian barat Kabupaten Bogor dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten.

Kewedanaan Jasinga meliputi kecamatan Jasinga, Cigudeg, Tenjo, Parungpanjang, Nanggung, dan Sukajaya.

Dan tahukah Anda?! Dilansir dari berbagai sumber, pada tahun 1945-1949, wilayah Jasinga merupakan basis perjuangan.

Di mana ketika itu, Jasinga menjadi benteng pertahanan bagi daerah karesidenan Banten dalam mempertahankan proklamasi 17 Agustus 1945 kemerdekaan Republik Indonesia.

Wilayah Jasinga menjadi pertahanan militer, dengan dukungan penuh dari masyarakat setempat.

Baca Juga :  Polisi dan Pelaku Pencuri Kerbau Terlibat Pengejaran Dramatis di Jasinga

Jasinga juga sebagai tempat peristirahatan pejuang setelah melakukan pertempuran.

Dan Jasinga sebagai tempat dapur umum. Saat menghadapi penjajah Netherland Indies Civil Administration.

Lebih lanjut, wilayah Jasinga adalah garis demarkasi pertahanan.

Selain dijadikan tempat dan markas pasukan tentara Indonesia sejak BKR/TRI/TNI, dan gerilyawan-gerilyawan yang akan menuju ke front.

Jasinga nuga menjadi basis pemerintahan Kabupaten Bogor RI, sekaligus menjadi benteng pertahanan bagi daerah karesidenan Banten.

Yang ketika itu baru dapat diinjak musuh setelah terjadinya aksi militer ke II (dua) pada tanggal 19 Desember 1948.

Baca Juga :  Usai Perayaan HUT RI ke-79: Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Marah Pada Kades dan Camat Gegara Ini

Disamping itu pula secara politis maupun taktis wilayah Jasinga dijadikan sebagai pemerintah (darurat) RI Kabupaten Bogor.

Namun sayang, keberadan Sejarah Kewedanaan Jasinga saat ini samar seiring dengan kabut waktu. Ra Dien menilai ada kesan pembiaran yang disengaja.

Di atas tanah negara yang konon sudah merdeka, ada pengkaburan Sejarah Kewedanaan Jasinga yang dibiarkan terkubur dalam keranda waktu.

Hal itu dapat dilihat dari puing-puing keberadaan Pendopo Kewedanaan Jasinga yang patut dipertanyakan kepada pemerintah terkait.

“Patut ditanyakan kepada wakil rakyat, kepada pribadi-pribadi kita yang katanya bangsa yang besar, sejauh mana kita peduli pada Sejarah.” ujar Radin, (15/08/2024).

“Sejarah yang dapat memperkuat rasa nasionalis, Sejarah yang dapat menuntun kita untuk tidak kehilangan adab kepada para pendahulu kita.” tandas Ra Dien menutup.***

Artikulli paraprakAtlet Indonesia Peraih Emas di Olimpiade Paris Dihadiahi Bonus oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka
Artikulli tjetërAliran Sungai Cikaniki Tercemar Lagi: Pemicunya Masih dalam Pencarian