Beranda News Bus Rombongan Keluarga Alami Kecelakaan di Cisarua Puncak Bogor

Bus Rombongan Keluarga Alami Kecelakaan di Cisarua Puncak Bogor

 

Publikbicara.com – Pada Sabtu pagi, 3 Agustus 2024, sebuah bus yang mengangkut rombongan keluarga asal Jakarta mengalami kecelakaan di Jalan Alternatif Puncak, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Insiden bus rombongan keluarga ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, dan bus dengan nomor polisi DK 7359 AJ mengalami kecelakaan hebat setelah keluar jalur dan terguling.

Menurut Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santoso, bus tersebut disewa untuk membawa sekitar 30 penumpang dari Rawabelong, Jakarta Barat, menuju Villa Putih HMA di Megamendung untuk menghadiri acara keluarga.

Baca Juga :  Jhon Garuda Putra Hoki Seumur Hidup: Bisa Terbang Geratis Naik Pesawat Kemana Suka

Namun, perjalanan mereka berujung pada bencana saat bus diduga mengalami rem blong saat melintas di Jalan Alternatif Taman Safari.

“Akibat kerusakan sistem pengereman, sopir kehilangan kendali. Bus melaju keluar jalur, menabrak pembatas jalan, dan terguling ke sisi kanan jalan,” jelas Kompol Eddy.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, sembilan penumpang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSPG Cisarua untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Jhon Garuda Putra Hoki Seumur Hidup: Bisa Terbang Geratis Naik Pesawat Kemana Suka

Petugas polisi, bersama warga setempat, segera turun tangan untuk mengevakuasi para korban. Sementara itu, penumpang yang tidak terluka dibawa ke musala terdekat untuk beristirahat.

“Tim kami bersama Koramil Cisarua Megamendung memberikan trauma healing kepada penumpang yang selamat, dan kami terus memantau kondisi para korban yang dirawat di rumah sakit,” tambah Kompol Eddy.

Kecelakaan bus rombongan keluarga di wilayah Cisarua Puncak Bogor ini menjadi pengingat akan pentingnya pemeriksaan rutin kendaraan sebelum perjalanan panjang dan perhatian terhadap keselamatan di jalan raya.

Artikulli paraprakJhon Garuda Putra Hoki Seumur Hidup: Bisa Terbang Geratis Naik Pesawat Kemana Suka
Artikulli tjetërKasus Pemerasan Oleh KPK Gadungan Semakin Dalam: Uangnya Diduga Hasil Patungan Penjabat dan Kepala Sekolah