Beranda News Pejabat di Salah Satu Dinas Dikabarkan Terseret Urusan Dengan KPK: Berikut Ulasannya.

Pejabat di Salah Satu Dinas Dikabarkan Terseret Urusan Dengan KPK: Berikut Ulasannya.

Publikbicara.com – Kamis, 25 Juli 2024 seakan jadi hari Keramat bagi pejabat di Kabupaten Bogor.

Pasalnya, beredar kabar bahwa pejabat sekelas Kepala Dinas (Kadis) dikabarkan harus berurusan dengan KPK.

Di lansir dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun, penangkapan seorang Kepala Dinas di Kabupaten Bogor.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap seorang kepala Dinas di Kabupaten Bogor bersama lima orang lainnya atas dugaan pemerasan.

Baca Juga :  Drama Laga Borneo FC vs PSM Makassar: Gol Telat Dika Kuswardani Bawa Hasil Imbang

Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, membenarkan penangkapan tersebut yang terjadi pada Kamis, 25 Juli 2024 siang.

“Kasus ini terkait pemerasan, melibatkan seorang sopir dan empat orang PNS, termasuk seorang kepala dinas yang masih kami identifikasi,” ujar Asmawa. seperti dikutip dari rasioo.id

Asmawa belum bisa memberikan detail lebih lanjut tentang keterlibatan para pejabat Kabupaten Bogor dalam kasus ini.

“Kita akan lihat dulu bagaimana konstruksi kasusnya, apakah mereka bagian dari pelaku. Aparat penegak hukum pasti akan mengungkapnya dengan jelas,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK menangkap seorang berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Sensasi Lezat Ketan Mangga: Pilihan Cemilan Sore yang Menggoda

Menurut keterangan KPK, YS bersama empat pejabat ditangkap di rumah makan Mang Kabayan, Cibinong, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 13.30 WIB.

YS diketahui meminta sejumlah uang dari pejabat tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, KPK mengirim tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk memastikan identitas YS.

Tim KPK memastikan bahwa YS menerima uang dari pelapor dan langsung menangkapnya.

Baca Juga :  Puisi Agustusan Orang Bogor: Judul, Merdeka Itu Apa! Merdeka Itu Untuk Siapa? 

Tim KPK kemudian membawa YS ke kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah, Kota Bogor, untuk mengumpulkan barang bukti.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit ponsel merek iPhone, dan satu unit kendaraan merek Porsche warna putih.

Setelah itu, YS dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk klarifikasi lebih lanjut.

“Dari hasil klarifikasi sementara, kami menyimpulkan bahwa YS bukan pegawai KPK dan beroperasi sendiri,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK kemudian menyerahkan YS beserta barang bukti kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Bogor, untuk diproses lebih lanjut.

Artikulli paraprakDrama Laga Borneo FC vs PSM Makassar: Gol Telat Dika Kuswardani Bawa Hasil Imbang
Artikulli tjetërTernyata Pejabat Dinas Pendidikan yang Harus Berurusan Dengan KPK Gegara Oknum Gadungan