Beranda Ekonomi Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran Dihadapkan pada Tantangan Utang Jatuh Tempo

Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran Dihadapkan pada Tantangan Utang Jatuh Tempo

Publikbicara.com – Pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, akan menghadapi tantangan besar terkait utang jatuh tempo yang diwariskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam tiga tahun pertama masa jabatan mereka, yaitu pada 2025, 2026, dan 2027, utang yang harus dilunasi akan mencapai puncaknya.

Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal di Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, mengingatkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran perlu berhati-hati.

Berbagai program prioritas yang dijanjikan akan membutuhkan anggaran yang signifikan, sementara beban utang meningkat.

Baca Juga :  Mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz, Tutup Usia di 84 Tahun

“Ini harus hati-hati karena pada saat yang sama, pemerintahan baru memiliki banyak janji yang ingin direalisasikan. Namun, belanja yang membengkak, penerimaan yang melambat, defisit yang melebar, dan utang yang meningkat menjadi tantangan besar, apalagi ditambah dengan utang yang jatuh tempo,” ujar Akbar dalam acara Midyear Review CORE Indonesia 2024 pada Selasa, 23 Juli 2024.

Data menunjukkan, per 31 Mei 2025, utang pemerintah telah mencapai Rp 8.353 triliun, meningkat 7,3 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Meskipun utang ini memiliki jangka waktu yang bervariasi, baik jangka pendek maupun panjang, pemerintahan baru harus fokus mengelolanya karena puncak jatuh tempo akan terjadi dalam tiga tahun pertama.

Baca Juga :  Maarten Paes Antusias Belajar dari Kiper Senior di MLS All-Star 2024

Pada tahun 2025, utang jatuh tempo diperkirakan mencapai Rp 800 triliun. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa meskipun angka ini besar, hal tersebut tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ekonomi, dan politik Indonesia tetap positif di mata pasar.

“Jika negara ini tetap kredibel, APBN baik, kondisi ekonomi baik, dan politik stabil, maka risiko dari utang jatuh tempo akan sangat kecil. Pasar akan menganggap Indonesia tetap stabil, sehingga utang jatuh tempo pada 2025, 2026, dan 2027 yang terlihat tinggi itu tidak akan menjadi masalah,” jelas Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Kamis, 6 Juni 2024.

Pemerintahan baru harus segera merumuskan strategi efektif untuk menghadapi tantangan keuangan ini guna memastikan stabilitas ekonomi dan keberlanjutan program-program prioritas yang telah dijanjikan.

Artikulli paraprakMantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz, Tutup Usia di 84 Tahun
Artikulli tjetërPertarungan Sengit: Madura United Tundukkan Bali United 3-2 di Piala Presiden 2024