Beranda Daerah Perjuangan Panjang Angklung Gubrag Ciping Bogor Akhirnya Mendapatkan Kumham di Jabar

Perjuangan Panjang Angklung Gubrag Ciping Bogor Akhirnya Mendapatkan Kumham di Jabar

Publikbicara.com – Setelah perjalanan panjang penuh liku, Angklung Gubrag kini resmi diakui sebagai salah satu kesenian khas Kabupaten Bogor.

Kesenian ini berasal dari Kampung Cipining, Desa Argapura, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor dan akhirnya mendapatkan pengakuan yang layak.

Usia Angklung Gubrag telah mencapai sekitar 600 tahun.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Siapkan Enam Langkah Strategis untuk Kendalikan Inflasi

Keunikan dan nilai Angklung Gubrag kini terpatri dalam Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Dan itu diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sertifikat Angklung Gubrag ini diserahkan dalam acara Sarahsehan Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal di Bandung.

Baca Juga :  SDN Sentul 03 dan 02 Jadi Pionir Program Makan Bergizi Gratis, Didukung Wakil Presiden Terpilih

Sebuah penghargaan yang memperkuat statusnya sebagai warisan budaya yang harus dilindungi di Kabupaten Bogor.

Pengakuan dan Perlindungan:

Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Kemenkumham Jawa Barat, didampingi oleh Barisan Olot Masyarakat Adat (BOMA).

Dengan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dan KIK, produk dan pengetahuan tradisional seperti Angklung Gubrag mendapatkan perlindungan khusus yang memastikan kelestariannya.

Baca Juga :  SDN Sentul 03 dan 02 Jadi Pionir Program Makan Bergizi Gratis, Didukung Wakil Presiden Terpilih

Langkah ini tak hanya melindungi, tetapi juga memperkuat identitas budaya lokal Bogor yang telah terjaga selama berabad-abad.

Asal Usul Angklung Gubrag:

Angklung Gubrag memiliki sejarah yang kaya dan penuh makna bagi masyarakat Kampung Cipining.

Dilansir dari berbagai sumber, Angklung Gubrag ini dianggap keramat.

Baca Juga :  Elektabilitas dan Popularitas Calon Bupati Jaro Ade Melesat! Jauh Tinggalkan Kandidat Lawan di Pilkada Kabupaten Bogor

Kisah turun-temurun yang ditulis oleh Juju Masunah (2003:25-26) menceritakan musibah gagal panen yang melanda desa tersebut.

Kata “gubrag” berasal dari “ngagubrag” yang berarti jatuh tiba-tiba, menghasilkan suara mengejutkan yang menjadi cikal bakal nama angklung ini.

Kini, Angklung Gubrag digunakan dalam upacara untuk menghormati “Nyi Pohaci” atau “Dewi Sri”.

Peristiwa ngagubrag dianggap penting karena dipercaya mampu memikat Dewi Sri untuk membawa kemakmuran ke bumi.

Baca Juga :  Elektabilitas dan Popularitas Calon Bupati Jaro Ade Melesat! Jauh Tinggalkan Kandidat Lawan di Pilkada Kabupaten Bogor

Sejak saat itu, angklung ini dianggap sakral dan selalu digunakan dalam ritual tanam dan panen padi.

Generasi Penerus dan Pembuatan Angklung:

Angklung Gubrag telah melalui tujuh generasi penerus dalam komunitas Kampung Cipining.

Generasi ke generasi tetap melanjutkan tradisi ini, menjadikannya bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka.

Angklung Gubrag terbuat dari bambu gombong, yang menghasilkan suara lebih nyaring dibanding jenis bambu lainnya.

Baca Juga :  Elektabilitas dan Popularitas Calon Bupati Jaro Ade Melesat! Jauh Tinggalkan Kandidat Lawan di Pilkada Kabupaten Bogor

Keunikannya terletak pada nada yang tidak beraturan dan hiasan kembang wiru di bagian atasnya.

Setiap rangka Angklung Gubrag memiliki tiga nada berbeda, dan terdiri dari enam bilah angklung yang diberi nama unik: Bibit, Anak Bibit, Engklok 1, Engklok 2, Gonjing, dan Panembal.

Ornamentasinya pun khas, menggunakan kembang wiru, berbeda dengan angklung lainnya yang mungkin menggunakan daun pelah atau kain perca.

Nilai dan Makna Angklung Gubrag:

Baca Juga :  Respons Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Insiden Minyak Goreng Murah di Situbondo: Peringatan Penting bagi Masyarakat

Bagi masyarakat Kampung Cipining, Kabupaten Bogor, Angklung Gubrag bukan hanya alat musik, tetapi juga sarana edukasi dan refleksi budaya.

Pepatah “ulah ngelmu angklung” mengajarkan pentingnya memperhatikan orang tua dan anak-anak, terinspirasi dari posisi pemasangan tabung angklung yang kecil di belakang tabung besar.

Pepatah ini mencerminkan nilai luhur dalam menjaga hubungan antargenerasi.

Dengan pengakuan resmi ini, Angklung Gubrag tidak hanya menjadi kebanggaan Kabupaten Bogor, tetapi juga menjadi simbol pelestarian budaya yang terus hidup dalam setiap bunyinya.

Artikulli paraprakPemkab Bogor Siapkan Enam Langkah Strategis untuk Kendalikan Inflasi
Artikulli tjetërUpah Minimum Naik: Ini Daftar UMK Kabupaten dan Kota Bogor Serta Seluruh Jawa Barat