Beranda Daerah DPKPP Kabupaten Bogor Inisiasi Collaborative Governance dalam Penanganan Kawasan Kumuh di Desa...

DPKPP Kabupaten Bogor Inisiasi Collaborative Governance dalam Penanganan Kawasan Kumuh di Desa Sukahati

Publikbicara.com – Dengan mengusung tema Collaborative Governance, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor lakukan upaya penataan kawasan kumuh.

Program tersebut bertujuan untuk menurunkan luasan kawasan kumuh melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai unsur dan dinas terkait, serta dunia usaha.

Untuk mensukseskan program itu, kegiatan diawali dengan sebuah inisiasi rembuk warga dalam upaya penanganan kawasan kumuh di Desa Sukahati, Rt:05/03, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Kenaikan Upah Minimum 2024: Jawa Barat Mendapat Kenaikan Signifikan dari Presiden Jokowi

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, yang menilai bahwa kunci sukses pelaksanaan penanganan kawasan kumuh, harus melibatkan masyarakat sekitar mulai dari prerencanaa samapai dengan pelaksanaan pekerjaan lapangan.

“Salah satu pilot project program ini berlokasi di Desa Sukahati, RT 05 RW 03, Kecamatan Citeureup.” ungkap Kepala Dinas DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya. Minggu, (21/07/2024).

“Desa ini dipilih sebagai percontohan karena tantangan yang dihadapinya dalam mengatasi masalah kumuh dinilai representatif untuk diaplikasikan di kawasan lain di Kabupaten Bogor.” sambungnya.

Baca Juga :  Mengubah Pola Makan Anak: Menghindari Bahaya Hidangan Cepat Saji

Di sisi lain, Teuku menerangkan bahwa program Collaborative Governance ini tidak hanya sekadar melibatkan pemerintah daerah.

Tetapi juga mengajak partisipasi aktif dari dunia usaha, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah hingga semua pihak bergandengan tangan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni.

“Dalam pelaksanaannya, berbagai dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, dan Damkar saling bahu-membahu.” terang Teuku Mulya.

Baca Juga :  Mengubah Pola Makan Anak: Menghindari Bahaya Hidangan Cepat Saji

Lebih lanjut, Teuku Mulya berharap agar kolaborasi ini tidak hanya sukses di Desa Sukahati, tetapi juga bisa dijadikan model untuk penanganan kawasan kumuh di daerah lain.

“Dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen dari semua pihak, kami optimis dapat menciptakan perubahan yang nyata dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sehingga, Teuku Mulya menilai keberhasilan program ini diharapkan dapat menginspirasi daerah-daerah lain.

Baca Juga :  Pemulihan Layanan Global: Kesalahan Pembaruan Perangkat Lunak Picu Kekacauan

Dan daerah lain dapat mengadopsi pendekatan serupa. Sehingga masalah kawasan kumuh dapat ditangani secara lebih efektif dan efisien.

“Dengan Collaborative Governance, Kabupaten Bogor tentu akan siap menuju masa depan yang lebih bersih dan sehat.” imbuh Teuku Mulya seraya berharap.

Artikulli paraprakKenaikan Upah Minimum 2024: Jawa Barat Mendapat Kenaikan Signifikan dari Presiden Jokowi
Artikulli tjetërLowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan SMA/SMK: Peluang Menarik di Tengah Ibukota