Publikbicara.com – Aksi tegas Polsek Nanggung berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian motor di Kampung Liud, Desa Kalong Liud, Kabupaten Bogor, pada Jumat siang, 28 Juni 2024.
Menurut Kapolsek Nanggung, AKP Ade Kamsa, penangkapan itu dilakukan saat dua anggota polisi, BRIPKA Prasyto dan AIPTU Yudi, sedang melaksanakan patroli rutin di daerah Kalong Liud. Mereka memperhatikan dua sosok mencurigakan yang tengah bersembunyi di bawah pohon pisang di pinggir jalan, di dekat sebuah sepeda motor yang terparkir.
“Saat mendekati untuk pemeriksaan, salah satu dari mereka berusaha melarikan diri, namun yang lain berhasil ditangkap,” ujar Kapolsek.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, identifikasi terhadap pelaku berhasil dilakukan. Dari pemeriksaan tersebut, pelaku mengaku telah mencuri sebuah sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dari perumahan di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
“Identitas pelaku adalah Sdr U (31), seorang wiraswasta dari Kampung Tangsel, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor,” tambah Kapolsek.
Selain sepeda motor, beberapa barang bukti lainnya juga disita oleh polisi, termasuk golok, kunci kontak, tas hitam berisi dompet berwarna pink, dan beberapa kunci kendaraan lainnya.
Kapolsek Ade Kamsa menegaskan bahwa Polsek Nanggung akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejahatan serupa di wilayah lain.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.