Beranda News Politik Uang di Pilkada 2024: Ancaman yang Tak Kunjung Sirna

Politik Uang di Pilkada 2024: Ancaman yang Tak Kunjung Sirna

Publikbicra.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, dengan tegas menyuarakan keprihatinannya terhadap praktik politik uang yang masih mengintai Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 27 November 2024.

Dalam Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu di Makassar, ia menyoroti tantangan menurunkan praktik ini meskipun upaya patroli telah dilakukan. “Politik uang pasti selalu ada. Yang menjadi pertanyaan adalah seberapa efektif kita dalam menguranginya?” ujarnya.

Data menunjukkan bahwa pada Pemilu sebelumnya, kasus-kasus pelanggaran serius seperti penyuapan dan manipulasi suara tetap menjadi perhatian utama.

Baca Juga :  Rupiah Melemah ke Rp 16.416 per Dolar AS Pagi Ini: Analisis dan Proyeksi

Tahun 2020, sebanyak 65 kasus melibatkan kepala desa dan ASN yang melanggar regulasi, dengan rincian meliputi penyalahgunaan wewenang dan penyuapan.

Selain itu, ada puluhan kasus lain yang melibatkan praktik ilegal seperti pengulangan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dan gangguan terhadap proses kampanye.

Bagja juga menyoroti bahwa meskipun ada aturan yang keras bagi pemberi politik uang, penerima sering kali luput dari hukuman.

Baca Juga :  Berikut Daftar Nama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 2 yang Sudah Ditetapkan

Hal ini menurutnya menjadi kendala dalam menekan praktik tersebut, dengan potensi pelapor yang semakin enggan melaporkan ke Bawaslu karena risiko yang terlibat.

Meskipun demikian, Bawaslu tetap berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di lapangan pada Pilkada 2024.

Upaya ini dimaksudkan untuk menanggulangi potensi pelanggaran sejak dini, mengingat dampak yang luas terhadap kepercayaan publik dan integritas demokrasi lokal.

Baca Juga :  Ini Nama AnggotaTerpilih DPRD Jawa Barat Dapil 1 (Satu): Lengkap dengan Asal Partai

Dengan melihat statistik dan pengalaman sebelumnya, Bawaslu berharap dapat lebih proaktif dalam menanggapi setiap laporan dan memastikan transparansi serta keadilan dalam setiap tahapan Pilkada mendatang.

Artikulli paraprakRupiah Melemah ke Rp 16.416 per Dolar AS Pagi Ini: Analisis dan Proyeksi
Artikulli tjetërTimnas Indonesia U-16 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-16 2024 dengan Gemilang