Beranda Ekonomi Kebijakan Bansos Korban Judi Daring: Ini Kata Airlangga Hartarto

Kebijakan Bansos Korban Judi Daring: Ini Kata Airlangga Hartarto

Publikbicara.com – Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sudah menegaskan bahwa bantuan sosial untuk korban judi daring tidak masuk dalam anggaran saat ini.

Hal tersebut diungkapkan Airlangga Hartarto di Masjid Ainul Hikmah DPP Golkar, Jakarta Barat, pada Senin (17/6/2024) kemarin.

Airlangga mengatakan, “Terkait dengan judi online, saat ini tidak termasuk dalam anggaran kami.” Dia juga menyoroti kurangnya koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terkait usulan tersebut.

Baca Juga :  PLN (Persero) Menghadirkan PLTS Tanamalala: Langkah Penting Menuju Energi Hijau dan Pembangunan Berkelanjutan di Pulau Bembe

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menjelaskan bahwa penerima bantuan sosial untuk korban judi daring adalah anggota keluarga yang terdampak, bukan pelaku.

Menko PMK menambahkan, “Perlu dipahami bahwa penerima bansos adalah anggota keluarga seperti anak dan pasangan, bukan pelaku yang sudah jelas harus ditindak pidana.”

Gagasan ini mencuat setelah Kemenko PMK mengusulkan program bansos dalam Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online, yang didukung dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024.

Baca Juga :  Tips Menyimpan Daging Kurban yang Jarang Diketahui Orang: Yuk Simak 

Muhadjir menyatakan bahwa bantuan ini penting untuk mendukung keluarga yang mengalami kerugian materi dan kesehatan mental akibat judi daring.

Pembentukan satgas ini, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto, menandakan komitmen pemerintah dalam mengatasi dampak negatif dari fenomena perjudian online ini.***

Sumber:Antara

Artikulli paraprakPLN (Persero) Menghadirkan PLTS Tanamalala: Langkah Penting Menuju Energi Hijau dan Pembangunan Berkelanjutan di Pulau Bembe
Artikulli tjetërRidwan Kamil: Dilema Antara Jawa Barat atau Jakarta untuk Pilgub 2024