Publikbicara.com – Polisi memulai sebuah kisah menegangkan ketika mereka berhadapan dengan seorang pengemudi misterius yang menggunakan pelat palsu di mobilnya.
Meski telah memberikan kesempatan klarifikasi selama 24 jam, sang pengemudi tetap tak muncul. Tanpa pilihan lain, polisi akhirnya melakukan tindakan drastis dengan menjemputnya.
Adegan dramatis terjadi pada Jumat siang ketika Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan interogasi terhadap pemilik dan pengemudi mobil Pajero dengan pelat palsu.
Semua ini terjadi setelah sebuah video viral menyoroti ‘insiden kontroversial di jalan tol’, yang pada akhirnya hanya sebuah kesalahpahaman.
Ternyata, pengemudi, yang diidentifikasi sebagai Jon Heri (43), mengakui bahwa ia tak berhenti saat diberhentikan polisi karena diinstruksikan oleh pemilik mobil, yang juga berada di dalam kendaraan saat itu.
Sementara pemilik mobil, Andi (44), menegaskan bahwa ia tak berhenti karena nomor pelat yang digunakan tidaklah sah.
Kisah ini berakhir dengan kedua pelaku menerima sanksi tilang, sementara Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengambil tindakan lebih lanjut terkait pemalsuan TNKB.