Beranda Nasional Kapolri, Jaksa Agung, dan Densus 88 Dipanggil Presiden Joko Widodo. Ada Apa?! 

Kapolri, Jaksa Agung, dan Densus 88 Dipanggil Presiden Joko Widodo. Ada Apa?! 

Publikbicara.com – Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dipanggil Presiden Joko Widodo.

Pertemuan tersebut diketahui tertutup, yang secara misterius terkait dengan dugaan penguntitan yang dilakukan Densus 88 terhadap Jampidsus.

“Sudah saya panggil tadi,” kata Jokowi dengan nada serius usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan, di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024) kemarin.

Baca Juga :  Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Usia Rapat Dengan Presiden Joko Widodo

Terkait arahan yang diberikan, Jokowi enggan memberikan detail, hanya menyuruh untuk menanyakan langsung kepada Kapolri ataupun Jaksa Agung.

“Tanyakan langsung ke Kapolri, ya Kapolri ada. Kapolri ada tanyakan ke Kapolri langsung,” kata Jokowi sambil menunjuk Kapolri dengan tatapan tajam.

Sebelumnya, suasana tegang terlihat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berfoto bersama di Istana Negara, Senin siang.

Baca Juga :  Lima Wanita dan Empat Pria Terjerat Praktek Open BO : Digerebek di Sebuah Kontrakan di Cibungbulang Bogor

Foto tersebut menciptakan sensasi, mengingat kedua lembaga yang dipimpinnya tengah berseteru.

Ketiganya berfoto bersama usai menghadiri acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan peluncuran Government Technology (GovTech) Indonesia, menampilkan wajah-wajah yang penuh misteri dan spekulasi.

Diketahui, Jampidsus Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu yang lalu, menggiring kita pada konspirasi-konspirasi yang lebih dalam.

Baca Juga :  Kombinasi Sensasi: Raffi Ahmad dan Budisatrio Djiwandono Siap Bersaing dalam Pilkada 2024

Jampidsus Kejagung sendang menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun, sebuah angka yang mengejutkan dan menciptakan kehebohan di kalangan elite politik dan pengusaha.

Artikulli paraprakMendikbud Ristek Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Usia Rapat Dengan Presiden Joko Widodo
Artikulli tjetërKetua DPRD Bogor Dorong Solusi Cepat untuk Jalan Rusak: Prioritas Keselamatan dan Kesejahteraan Bersama