Publikbicara.com – Polda Jawa Barat dikabarkan telah berhasil menangkap satu buron terkait kasus pembunuhan tragis Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki.
Penangkapan penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
“Iya, satu buron ditangkap,” ungkap Surawan pada Rabu (22/5/2024).
Buron yang ditangkap adalah Pegi Setiawan, yang juga dikenal dengan alias Perong. Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung. Saat ini, Pegi masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Polda Jabar menyatakan bahwa polisi masih terus memburu tiga buron terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki, warga Cirebon.
“Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat masih berupaya mengidentifikasi tiga tersangka dalam kasus ini,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Rabu (15/5/2024).
Dari ketiga pelaku yang masih dicari, satu di antaranya adalah Dani.
“Kami baru menemukan nama inisial atau sebutan: saudara Dani, saudara Andi, dan saudara Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau samaran masih kami telusuri,” jelasnya.
Berikut ini ciri-ciri dari tiga buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dilansir dari akun Instagram resmi @humaspoldajabar:
Pegi Setiawan alias Perong
Usia: 30 tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri Khusus: Tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam
Andi
Usia: 31 tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri Khusus: Tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam.
Dengan penangkapan Pegi, Polda Jawa Barat berharap dapat segera mengungkap seluruh jaringan pelaku pembunuhan ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan dua buron lainnya diharapkan dapat segera melapor ke pihak kepolisian.