Beranda Hukum Terpaksa oleh Perang: WNA Ukraina dan Rusia Ditangkap di Bali Terkait Laboratorium...

Terpaksa oleh Perang: WNA Ukraina dan Rusia Ditangkap di Bali Terkait Laboratorium Narkoba Rahasia

Publikbicara.com – Dua pria asal Ukraina dan seorang warga negara Rusia ditangkap di Bali terkait operasional laboratorium narkoba rahasia di sebuah vila di Badung.

Ketiganya mengaku terlibat dalam bisnis ilegal ini karena terdesak oleh situasi perang di negara mereka.

Dalam wawancara dengan detikcom pada Senin (13/5/2024), salah satu tersangka asal Ukraina, Mikhayla Volovod (31), menceritakan bahwa ia dan saudara kembarnya, Ivan Volovod, tiba di Indonesia pada 2021.

Baca Juga :  Gedung Pemuda Kini Terang Benderang: Upaya Kolaboratif DPD KNPI Bogor, Dishub, dan PLN

Konflik antara Ukraina dan Rusia memaksa mereka mencari penghidupan di luar negeri, meskipun melalui jalur yang berisiko.

“Saya datang ke sini karena negara saya berperang dengan Rusia. Saya tahu ini ilegal dan konsekuensinya berat,” ungkap Mikhayla.

Mikhayla mengaku bahwa ini adalah kali pertama ia terlibat dalam bisnis narkoba. Bersama saudaranya, mereka mulai meracik ganja hidroponik dan mephedrone sejak September 2023.

Baca Juga :  Kesalahan Penulisan Kuasa Hukum KPU Memicu Teguran di Sidang MK PHPU Pileg 2024

“Saya terpaksa melakukan ini karena tidak punya pekerjaan, negara saya sedang berperang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pekerjaan sebagai “koki narkoba” ditawarkan oleh seseorang yang dikenalnya melalui internet.

Mikhayla sendiri tidak pernah bertemu dengan bosnya dan hanya berkomunikasi melalui aplikasi Telegram.

Baca Juga :  Home

“Saya tidak tahu siapa bos saya. Kami hanya berkomunikasi lewat Telegram. Saya hanya disuruh mengerjakan ini. Untuk sewa vila, saya tidak tahu apa-apa, saya hanya membayar listrik,” tambahnya.

Mikhayla menegaskan kesediaannya untuk bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian. “Saya siap memberikan semua informasi kepada polisi. Saya akan bersikap kooperatif. Saat ini, saya makan dan minum disediakan oleh polisi,” katanya.

Seorang tersangka lainnya, Konstantin Krutz, warga negara Rusia, juga menyatakan terlibat dalam jaringan ‘Hydra Indonesia’ di Bali karena terpaksa oleh situasi perang. Dia mengaku menjalankan peran sebagai kurir narkoba untuk menghidupi keluarganya.

Baca Juga :  PGI Kabupaten Bogor: Memilih Bintang untuk Pesta Golf Porda 2026

“Saya harus menghidupi keluarga saya. Saya mencari uang dengan cara cepat, melalui internet saya menemukan pekerjaan sebagai kurir narkoba,” jelas Konstantin.

Konflik antara Ukraina dan Rusia membuat Konstantin kehilangan pekerjaannya. Ia mengaku bangkrut dan kehilangan aset-asetnya akibat perang.

“Perekonomian saya runtuh setelah perang Rusia-Ukraina. Ekonomi Rusia anjlok, saya kehilangan aset-aset saya di Rusia, saya bangkrut,” pungkasnya.

Artikulli paraprakStop Pembakaran Sampah Sembarangan Demi Kesehatan dan Kenyamanan Warga : Ini Kata Ketua DPRD, Rudy Susmanto
Artikulli tjetërRemaja di Bulukumba Diduga Dianiaya Polisi, Dipaksa Mengaku Sebagai Kurir Narkoba