Beranda Hukum Larangan Prabowo Kepada Relawan Prabowo-Gibran Untuk Aksi Masa di Gedung Mahkamah Konstitusi

Larangan Prabowo Kepada Relawan Prabowo-Gibran Untuk Aksi Masa di Gedung Mahkamah Konstitusi

Publikbicara.com – Prabowo Subianto mengimbau para pemilih, pendukung ataupun relawan Prabowo-Gibran tidak melakukan aksi massa di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Prabowo meminta pendukungnya mengutamakan dan mengedepankan keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia.

“Saya Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada masyarakat Indonesia khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran, untuk tidak melakukan aksi apapun di depan gedung MK ataupun di tempat-tempat lain demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan dan keutuhan bangsa,” kata Prabowo dalam keterangan video yang diterima, Jumat (19/7).

Baca Juga :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Prabowo mengatakan dirinya memahami tuduhan yang dilayangkan oleh pihak lainnya. Tetapi ia mengimbau agar seluruh pendukungnya tetap bersikap sejuk dan damai.

“Kami memahami pendukung Prabowo-Gibran sungguh amat terganggu dan memiliki reaksi yang cukup menyentuh, namun kami meminta kepada pendukung pasangan Prabowo-Gibran yang sudah gunakan hak pilihnya untuk selalu waspada dan selalu hati hati dan tidak terpancing apalagi pihak-pihak yang menimbulkan suasana tidak sejuk dan tidak tentram,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, dengan tindakan menahan diri dan tidak reaktif bukan berarti menunjukkan sikap yang lemah. Namun, hal itu justru mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

Baca Juga :  Operasi Petir: Penangkapan Epik Sembilan Penambang Emas Nakal oleh Tim Patroli Antam

“Saya kembali tegaskan marilah kita tenang, sejuk, menahan diri, mempersilakan institusi-institusi mempersilakan hakim-hakim MK (Mahkamah Konstitusi) menjalankan tugas mulianya dengan kearifan dengan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat indonesia demi bangsa indonesia yang kita cintai,” tutup Prabowo.

“Saya kembali tegaskan marilah kita tenang, sejuk, menahan diri, mempersilakan institusi-institusi mempersilakan hakim-hakim MK (Mahkamah Konstitusi) menjalankan tugas mulianya dengan kearifan dengan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat indonesia demi bangsa indonesia yang kita cintai,” tutup Prabowo.

Artikulli paraprakDARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR
Artikulli tjetërUsai Ungguli Australia, Timnas Indonesia U-23 Tempati Peringkat Kedua Grup A Piala Asia 2024