Site icon PUBLIKBICARA.COM

Usai Usut Kasus Timah : Jaksa Agung ST. Burhanuddin dapat Sorotan

Publikbicara.com – Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena, memuji keberanian Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam mengungkap kasus timah senilai Rp 271 triliun yang merugikan negara.

Dengan menetapkan 16 tersangka, termasuk dua tokoh terkenal, Helena Lim dan Harvey Moeis, Burhanuddin menunjukkan keberaniannya dalam menangani kasus-kasus besar.

“Di balik 16 tersangka ini, yang patut diperhatikan bukan hanya seberapa lama kasus ini terbongkar, tapi juga prestasi luar biasa ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang menaklukkan kasus-kasus yang sulit,” ujar Ketut, Jumat (29/3/2024) kemarin.

“Ini bukan hanya tentang mengungkap kasus, tapi juga tentang mengubah panorama industri tambang emas, nikel, batubara, serta menghadapi tantangan besar seperti Jiwasraya, Asabri, Garuda, yang semuanya telah kami hadapi dan tuntaskan,” tambahnya.

Exit mobile version