Beranda Daerah Viral Pemuda Palak Penjaga Warung Gunakan Golok, Polestabes Bentuk Tim Khusus

Viral Pemuda Palak Penjaga Warung Gunakan Golok, Polestabes Bentuk Tim Khusus

Publikbicara.com -Polrestabes Bandung telah membentuk tim khusus untuk menangkap pelaku yang mengacungkan golok dan mengancam pedagang warung kelontong di Jalan Cikondang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Petugas meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri.

“Kita sudah bentuk tim khusus untuk ungkap kasus ini dan sudah terdapat titik terang,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolresta Bandung, Selasa (22/8/2023).

Ia menegaskan akan memberikan tindakam tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan yang meresahkan warga Kota Bandung.

“Kami akan menindak tegas yang berulah dan meresahkan masyarakat Kota Bandung,” jelas dia.

Sebelumnya, rekaman video yang memperlihatkan seorang pria mengacungkan golok dan mengancam seorang pedagang warung kelontong viral di media sosial. Pria tersebut mengancam sambil meminta handphone dan sejumlah uang milik pedagang tersebut.

Baca Juga :  MU U-18 Sukses Taklukkan Manchester City, Kuasai Puncak Premier League Cup U-18

Pelaku mengenakan jaket dan masker berwarna hitam. Pelaku sempat hendak menerobos masuk ke area dalam warung tersebut.

Ia melihat ke area dalam warung yang terdapat pedagang sambil memaksa meminta handphone. Remaja tersebut sambil mengacung-ngacungkan golok ke pedagang.

“HP, HP, HP,” ucap remaja tersebut.

Tidak lama berselang, datang seorang pria dewasa memakai helm dan jaket biru mendekati remaja tersebut. Namun, remaja tersebut berbicara ke pria itu dan akhirnya meninggalkan warung.

Remaja tersebut terus meminta handphone sambil memaksa menerobos masuk dan mengacungkan senjata tajam yang dibawanya.

Baca Juga :  Jaro Ade Siapkan Kandidat Kuat untuk Wakil Bupati dalam Pilkada Bogor 2024 : Nama-nama Ini Masuk Daftar

“Teu aya-teu aya (tidak ada-tidak ada) handphone mah,” kata pedagang.

“Duit atuh duit,” kata remaja tersebut.

“Sabaraha,” tanya pedagang.

“Rp 400 ribu,” jawab remaja tersebut.

Kapolsek Coblong Kompol Sumiati mengatakan peristiwa tersebut terjadi Senin (21/8/2023) dini hari. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dua orang pelaku, satu pelaku menunggu di atas motor. Satu pelaku masuk ke dalam kios sambil mengeluarkan golok,” kata dia.

Setelah memaksa meminta handphone dan uang Rp 400 ribu, ia mengatakan korban memberikan uang R0 50 ribu dan dua bungkus rokok.

 

Editor : Camel

Artikulli paraprakRidwan Kamil Apresiasi Kegiatan Temu Karya Pengelola Taman Budaya se-Indonesia
Artikulli tjetërKota Bandung Dapat Bantuan Pembangunan 3 TPST Berteknologi RDF